Lihat ke Halaman Asli

Sugeng Klinsman

Script Writter

Ganasnya Jepang di Kalimantan Barat

Diperbarui: 28 Juni 2022   13:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Tepat 28 Juni tiap tahunnya, Kalimanta Barat memeringati hari Berduka Daerah. Peringatan tersebut dilandasi Peraturan Daerah( PERDA) No 5 tentang Peristiwa Mandor ialah menjadikan bertepatan pada 28 Juni sebagai Hari Berkabung Daerah Provinsi Kalimantan Barat dan Makam Juang Mandor sebagai Monumen Daerah, dari itu diharuskan tiap tahunnya melakukan kegiatan- kegiatan yang merenungkan dan memaknai perjuangan Pahlawan tersebut dengan mengibarkan bendera separuh tiang.

Mesi cuma 3 tahun antara 1942-- 1942, pendudukan Jepang di Indonesia, Khususnya Kalimantan Barat meninggalkan Duka yang mendalam, bagaiman tidak, menurut catatatan tulisan berita Jepang yang terbit di Pontianak" Borneo Shinbun" terbitan hari Sabtu, bertepatan pada 1 Sigatsu 2604 ataupun bertepatan pada 1 Juli 1944 disebutkan sebanyak 21. 037 jiwa korban pembunuhan massal yang dikuburkan di 10 buah makam di Mandor( Kabupaten Landak).

Tercatat nama- nama besar yang jadi korban Keganasan Serdadu Jepang ini, diantaranya

  1. Syarif Muhammad Alkadrie( Sultan Pontianak)
  2. Panembahan Muhammad Thaufiek Akkamuddin( Raja Mempawah)
  3. Panembahan Gusti Abdulhamid Aziz( Raja Landak Ngabang)
  4. Panembahan Gusti Muhammad Saunan( Raja Sukadana)
  5. Ade Mohammad Arief( Panembahan Kerajaan Sanggau Kapuas)
  6. Syarif Saleh Alidrus( Panembahan Kerajaan Kubu)
  7. Pangeran Adipati( Pangeran Kesultanan Pontianak)
  8. Muhammad Ibrahim Tsafiuddin( Sultan Sambas)

Tidak cuma itu kalangan terpelajar yang terdapat dikala itu, tidak luput dari Kekejaman Jepang, tercatat sebagian tokoh pelajar jadi korban, diantaranya

  1. dokter Rubini
  2. dokter Sunaryo Martowardoyo
  3. dokter Ismael
  4. dokter RM Achmad Diponegoro

Pada tahun 2007, Pemerintahan Kalbar menghasilkan Perda No 5 tentang Peristiwa Mandor ialah menjadikan bertepatan pada 28 Juni selaku Hari Berkabung Wilayah Provinsi Kalimantan Barat serta Makam Juang Mandor jadi Monumen Wilayah, dari itu diharuskan tiap tahunnya melakukan kegiatan- kegiatan yang merenungkan serta memaknai kejuangan nasional tersebut serta mengibarkan bendera separuh tiang.

Kita berharap Generasi Penerus Kalimantan Barat tidak melupakan Sejarah Kelam Bumi Khatulistiwa, ini serta mengabil banyak Hikmah dari peristiwa tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline