Secara sejarah, peta kolonial Belanda tahun 1857 menunjukkan bahwa wilayah yang berada di dalam lingkar kawasan desa Artja, Desa Pamidjen, Desa Benda, Desa Poerbasari, Desa Karangsarie, Desa Grendong, dan Desa Bantarwoeni. Selain itu, desa Dukuhwaluh tampaknya berada di wilayah Woeloeng, seperti yang dikemukakan oleh Schierbrand pada tahun 1861.
Selain itu, Kabupaten Banyumas termasuk dalam wilayah administratif Provinsi Jawa Tengah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950. Menariknya, laporan Belanda tahun 1909 berjudul Archief voor de suikerindustrie di Nederlandsch-Indi menandai munculnya Doekoehwaloeh sebagai desa yang diakui, seperti yang direkam oleh Nederlandsch pada tahun 1909.
Jika diamati dengan seksama, di sepanjang sungai Pelus terdapat garis merah bersilang yang menunjukkan pada kawasan tersebut pada pertengahan abad ke-18 terdapat jalur transportasi. Sementara, terdapat informasi Desa Artja (Arcawinangun hari ini) dengan huruf bermula di sisi selatan sungai.
Dan keterangan Desa Pamidjen pada sisi utara sungai Pelus, dugaan penulis ini merupakan kawasan timur perempatan Dukuhwaluh hari ini. Alhasil, informasi Woeloeng menjadi kata kunci demi mengingat hari ini kawasan Dusun Dukuhwulung merupakan kawasan terpadat dalam Desa Dukuhwaluh.
Penulis menyimpulkan bahwa Dukuhwulung hari ini merupakan emberio Desa Dukuhwaluh.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H