Bantul (MTsN 3 Bantul) -- RDM dan PDUM adalah 2 dari sekian banyak aplikasi milik Kementerian Agama RI. Raport Digital Madrasah (RDM) merupakan sebuah aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Agama untuk memberikan layanan yang cepat, tepat dan akurat kepada seluruh warga madrasah dalam menampilkan data raport siswa. Sedangkan Pangkalan Data Ujian Madrasah (PDUM) merupakan pangkalan basis data madrasah dan siswa yang melaksanakan Ujian Madrasah, mulai dari MI, MTs, MA hingga MAK.
MTsN 3 Bantul sebagai bagian dari madrasah telah menggunakan RDM dan PDUM. Penggunaan aplikasi tersebut selalu dipantau oleh Tim IT dari Kemenag RI. Sejalan dengan itu, Arif Ridho selaku Ketua Tim IT Kemenag RI melakukan Monev terkait penggunaan RDM dan PDUM di MTsN 3 Bantul. Monev dilakukan pada Kamis (09/02/2023) dan diterima langsung operator madrasah, Adik Wijayanto, S.Kom.
Dari hasil monev, Arif menyampaikan bahwa penggunaan RDM dan PDUM di MTsN 3 Bantul sudah sesuai yang diharapkan. Arif berpesan bahwa operator harus selalu mengupdate informasi terkait aplikasi. Lebih khusus saat ini pada aplikasi PDUM sedang ada pendataan madrasah yang akan menerapkan kurikulum merdeka, agar segera upload dokumen-dokumen yang diperlukan.
Saat monev, Kepala MTsN 3 Bantul, Sugeng Muhari, S.Pd.Si., juga turut mendampingi operator. Sugeng merasa bersyukur karena penggunaan RDM dan PDUM sudah berjalan baik. "Mudah-mudahan ke depan dapat lebih ditingkatkan lagi dalam mendukung digitalisasi madrasah". pungkasnya. (sgm)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H