Kasus Surat Keterangan Pengganti Ijazah Bekas Bupati Karo Tidak Selesai Sampai 3 Tahun
Pengadu atas nama Pardomuan Tarigan atas Surat Pengganti Ijazah ( SKPI ) Karo Jambi bekas Bupati Karo yang sudah di Makzulkan secara Politis beberapa bulan lalu tidak selesai sampai sekarang. Ada Indikasi keterlibatan Lembaga penegak hukum dan aparat pemerintahan yang berkuasa pada saat itu. smapi saat ini Pardomuan Tarigan terus memperjuangkan ketegakan hukum atas apa yang sudah diperjuangkan 3 tahun lalu. ada yang mengganjal atas kasus ini " kenapa kasus ini sampai di SP3 oleh pihak kepolisisn smapai 2 kali ?" padahal SP3 yang di keluarkan oleh pihak kepolisisan Polres Karo sudah kalah di Prapid pengadilan Sumatra Utara.
setelah proses penyelidikan berlanjut kembali Polres mengeluarkan SP3 untuk kasus ini. apa yang sebenarnya yang terjadi ? keanehan juga timbul ketika saksi ahli berubah drastis atas apa yang pernah disampaikan bahwa itu adalah ijazaaah palsu, tetapi terakhir ini saksi ahli menyatakan bahwa bahwa ijazah itu sah. sehingga dari pihak penyidik mengeluarkan kembali SP3 yang kedua.
ada indikasi peran serta terlapor ada main dengan pihak kepolisian, sehingga pelapor menyampaikan pada gelar perkara terakhir mengatakan bahwa dia sudah tidak percaya lagi terhadap lembaga Kepolisisan, serta sangat menyesalkan jika kasus SKPI tidak selesai selesai sampai 3 tahu. jika negara ini tidak dapat menyelesaikan kasus keabsahan surat smapai 3 tahu..aneh..smeoga kasus ini mendapat kepastian hukum agar kasus SKPI ini segera di ketahui masyarakat jawaban yang sebenarnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H