Lihat ke Halaman Asli

Demi Transparansi, BUMD DKI akan Go Public

Diperbarui: 22 Desember 2016   09:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Detik

Menyikapi pangsa pasar yang semakin fluktuatif dan tidak tertebak arahnya, saya kepengenngelanjutin pembahasan soal BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) yang sempat saya singgung kemarin. Nah, kali ini saya mau bahas hubungan kerja sama antara BUMD dan Pemprov (Pemerintah Provinsi) DKI Jakarta. Selain soal pemberantasan mafia daging, Pemprov DKI menjalin kerja sama dalam melepas sejumlah saham dan obligasi BUMD kepada publik.

Melalui ini, besar harapan pemerintah pengawasan dan skema harga pasar dapat dilihat lebih tranparan oleh masyarakat umum. Urgensinya jelas, menciptakan pangsa pasar yang kolaboratif dan lebih memihak kepada rakyat. Saham-saham dan obligasi perusahaan yang menyebar di masyarakat umum akan meminimalisir monopoli internal dalam sebuah perusahaan. Gubernur non-aktif Jakarta, Basuki Tjahya Purnama juga berpendapat pengawasan langsung dari masyarakat akan memajukan BUMD terkait

"Kita nanti mau buka obligasi. Supaya Bapak Ibu juga bisa beli saham. Supaya masyarakat juga bisa merasakan memiliki BUMD," kata Basuki

Total ada 24 BUMD di Jakarta, 10 diantaranya milik Pemprov DKI, sedangkan 14 sisanya ada dalam program penyertaan. Fokus pembagian saham ke publik diprioritaskan pada BUMD-BUMD pengadaan bahan makanan pokok seperti; PD Pasar Jaya, PD Dharma Jaya, Foodstation dan Tjipinang.

Pengawasan dan peningkatan keterlibatan publik dalam pengadaan bahan pokok secara langsung meningkatkan pengawasan dan segala informasi atau hal-hal di seputar isu ekonomi akan terdata dan terpantau langsung oleh masyarakat umum yang notabene adalah pemegang saham perusahaan yang sah.

Poin menarik disampaikan oleh Wakil Gubernur non-aktif DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat. Penyediaan saham BUMD ke masyarakat umum sudah merupakan fungsi utama BUMD. BUMD sebaiknya tidak hanya mendapat modal dari PMP (Penyertaan Modal Pemerintah), karena BUMD dibentuk untuk melayani publik, termasuk dalam hal pengawasan dan keseimbangan harga

Profesionalitas yang ditunjukkan oleh Pemprov dan BUMD mengindikasikan tekad Pmprov DKI dalam meningkatkan transparansi, reformasi birokrasi dan pelayanan publik sudah terlaksana secara terpadu.

“‎Kenapa kita bentuk? Ini adalah bagian komitmen dari pemerintah untuk melakukan intervensi yang baik supaya warga Jakarta tidak selalu ikut larut di dalam mekanisme pasar. Fungsi Pemerintah adalah meringankan,” tandas Djarot.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline