Lihat ke Halaman Asli

Bahy Chemy Ayatuddin Assri

Pendidik Di Salah Satu Kampus

Apakah Resolusi PBB 181 Adil untuk Palestina?

Diperbarui: 11 Juni 2024   09:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

https://voi.id/

Resolusi PBB 181 adalah salah satu momen paling penting dalam sejarah konflik Israel-Palestina. Ditetapkan pada tahun 1947, resolusi ini merekomendasikan pembagian Mandat Palestina menjadi negara Yahudi dan negara Arab, dengan Yerusalem di bawah administrasi internasional. Keputusan ini telah menjadi sumber kontroversi dan debat panjang, terutama mengenai apakah resolusi ini adil bagi Palestina.

Pada akhir Perang Dunia II, kekuatan kolonial Inggris yang menguasai Mandat Palestina mulai merasakan tekanan dari komunitas internasional dan kelompok Zionis serta Arab yang menuntut kemerdekaan. Untuk menyelesaikan konflik ini, PBB membentuk Komite Khusus untuk Palestina (UNSCOP) yang kemudian mengusulkan pembagian wilayah.

Resolusi PBB 181 diadopsi oleh Majelis Umum PBB pada 29 November 1947, dengan 33 suara setuju, 13 menolak, dan 10 abstain. Resolusi ini mengusulkan pembentukan dua negara: satu Yahudi dan satu Arab, dengan Yerusalem sebagai kota internasional.

Adapun argumen yang setuju, yaitu resolusi PBB 181 ini berisikan keadilan. Resolusi ini memberikan kesempatan bagi kedua belah pihak untuk mendirikan negara merdeka. Bagi kaum Yahudi, ini adalah pencapaian setelah berabad-abad mengalami penganiayaan, terutama setelah Holocaust.

Di tengah ketegangan yang meningkat, resolusi ini dianggap sebagai upaya diplomatik untuk menyelesaikan konflik dengan cara damai, melalui pembagian yang seimbang berdasarkan populasi dan kepentingan historis. Resolusi ini disetujui oleh mayoritas anggota PBB, menunjukkan adanya dukungan internasional yang luas untuk solusi dua negara.

Adapun argumen yang kontra, yaitu resolusi PBB 181 berisikan ketidakadilan. Resolusi ini memberikan sekitar 55% dari tanah Palestina kepada negara Yahudi, meskipun populasi Yahudi saat itu hanya sekitar sepertiga dari populasi total. Hal ini dianggap tidak adil bagi penduduk Arab yang lebih banyak.

Penduduk Arab Palestina dan negara-negara Arab lainnya menolak resolusi ini karena mereka merasa hak-hak mereka diabaikan dan tanah mereka diberikan kepada pendatang baru tanpa persetujuan mereka. Implementasi resolusi ini langsung memicu konflik, yang berujung pada Perang Arab-Israel 1948. Banyak orang Arab Palestina kehilangan rumah dan tanah mereka akibat perang ini, menciptakan masalah pengungsi yang masih ada hingga kini.

Dari sudut pandang historis, Resolusi PBB 181 merupakan usaha pertama komunitas internasional untuk menyelesaikan konflik Israel-Palestina melalui cara diplomatik. Namun, implementasinya yang tidak mulus dan reaksi keras dari kedua belah pihak membuat resolusi ini tidak mampu menciptakan perdamaian yang berkelanjutan.

Di masa kini, pandangan mengenai keadilan Resolusi PBB 181 masih terbagi. Sebagian besar penduduk Israel melihatnya sebagai dasar sah bagi pendirian negara mereka. Sementara itu, banyak orang Palestina dan pendukung mereka menganggap resolusi ini sebagai awal dari ketidakadilan dan penderitaan yang mereka alami.

Mempelajari Resolusi PBB 181 tidak hanya penting untuk memahami sejarah konflik Israel-Palestina, tetapi juga memberikan wawasan tentang bagaimana upaya internasional dalam menyelesaikan konflik bisa berakhir dengan hasil yang beragam. Beberapa implikasi dan pembelajaran dari resolusi ini yaitu:

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline