Lihat ke Halaman Asli

Poligami Menurut Mbak Oki Setiana Dewi

Diperbarui: 17 Juni 2015   07:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Suatu hari saya sedang didepan televisi, mencari tontonan yang saya suka dan ada manfa’atnya.

Pas saya setel program di TransTV, saya terhenti disitu, karena saya tertari dengan acara CURAHAN HATI PEREMPUAN, disitu ada seorang Ibu rumahtangga yang sedang CURHAT dengan kondisi kehidupan pernikahannya serta suka dukanya menjadi seorang Istri dimadu, dan curhatan dari seorang Ibu ini sebenarnya lumayan menarik, yaitu, tentang tersakitinya Ibu ini oleh suaminya yang punya istri lagi. Akan tetapi manakala permasalahan yang dihadapi oleh seorang Ibu ini kemudian dikomentari dan kemudian seperti diceramahi oleh Mbak Oki, saya agak tersentak dengan komentar dari Mbak Oki ini, saya juga tidak tahu, darimana Mbak Oki ini belajar mengenai masalah poligami (poliandri ?) ini, sehingga mengagetkan saya, mungkin Mbak Oki terpeleset, belum tahu atau bahkan tidak mau atau karena semangat yang menggebu-gebu tentang hukum-hukum syara’ didalam Islam, dan kalau melihat begitu Pdnya Mbak Oki menyampaikan pendapatnya, saya hanya ingin menganjurkan, tolong Mbak Oki berhati-hati untuk membahas masalah yang kelihatannya kecil, tapi sungguh Mbak Oki, ini bukan masalah kecil, tetapi masalahbesar dan bisa berdampah yang besar juga.

Didalam mengomentari suami yang nikah lagi, Mbak Oki memberikan komentar kira-kira seperti ini:

Banyak orang mengatakan bahwa poligami adalah SUNNAH RASU, padahal poligami itu BUKAN SUNNAH RASUL, karena kalau namanya sunnah itu berarti suatu perbuatan yang kalau dilakukan akan mendapat pahala, dan kalau tidak dilakukan tidak berdosa”.

Subhanallah, kok begitu entengnya Mbak Oki menyampaikan hal seperti ini dan ditonton begitu banyak pemirsa di seluruh Indonesia. Sekali lagi saya harusmengucapkan Subhanallah.

Mbak Oki, saya mohon Mbak mengoreksi dan mencabut kembali ucapannya, dan mohon ampun kepada Allah swt, dengan kesalahan yang telah Mbak Oki ucapkan. Mudah-mudahan yang Mbak Oki ucapkan itu hanya terpeleset dan tidak disengaja.

Mbak Oki, sejauh yang saya ketahui tentang poligami itu memang SUNNAH RASUL, dalam arti bahwa Rasulullah pernah melakukan hal tersebut di dalam kehidupan beliau, jadi Sunnatul Rasul disini sama sekali tidak ada hubungannya dengan penjelasan yang Mbak Oki sampaikan, karena yang Mbak Oki sampaikan itu bukan masalah SUNNAH RASUL, akan tetapi masalah hukum didalan fiqih Islam Mbak, yaitu masalah wajib, rukun, sunnah(sunat), makruh, haram, mustahaq dan lain-lainnya. Walhasil yang Mbak sampaikan itu “ JAKA SEMBUNG” alias nggak nyambung . .he . . .he . . .he . . .

Saya sebenarnya salut dengan ghiroh Mbak Oki untuk ikut berbagi dengan sesama didalam menyelesaikan persoalan-persoalan hidup yang sesuai dengan tuntunan agama, Cuma yaitu, tolong Mbak Oki lebih berhati-hati, terutama kalausudah menyangkut hal-hal yang lumayan sensitif.

Semoga Allah swt memberikan taufik dan hidayahnya untuk Mbak Oki, sehingga kesalahn serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari. Amin.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline