"Guru penggerak dapat menerapkan nilai diri melalui kolaborasi dengan pihak terkait." - Sudomo
Salah satu nilai yang dimiliki guru penggerak adalah kolaboratif. Nilai ini merupakan perilaku yang ditunjukkan oleh guru penggerak dalam kehidupan sehari-hari. Terutama terkait dengan kemampuan guru penggerak dalam membangun kerjasama positif dan harmonis dengan berbagai pihak.
Pihak-pihak tersebut di antaranya, yaitu rekan sejawat, murid, orangtua murid, komite sekolah, organisasi pendidikan, Dinas Pendidikan, dan pihak terkait lainnya. Setiap komponen membutuhkan strategi khusus dalam proses membangunnya.
Apa itu kolaborasi?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kolaborasi merupakan kata benda yang merujuk ke perbuatan. Kolaborasi diartikan sebagai kerja sama untuk membuat sesuatu.
Sesuai definisi ini konsep kolaborasi guru penggerak adalah kerja sama dengan pihak lain dalam mencapai tujuan.
Kolaborasi menurut Jonathan (2004) diartikan sebagai proses interaksi di antara beberapa orang yang berkesinambungan.
Berdasarkan pengertian ini, guru penggerak melakukan interaksi dengan berbagai pihak. Bukan saja hanya dengan guru penggerak, melainkan pihak terkait lainnya secara terus-menerus.
Sedangkan menurut Gray (1989), kolaborasi diartikan sebagai suatu proses berpikir di mana pihak yang terlibat memandang aspek-aspek perbedaan dari suatu masalah serta menemukan solusi dari perbedaan tersebut dan keterbatasan pandangan mereka terhadap apa yang dapat dilakukan.
Bagaimana strategi membangun kolaborasi?
1. Kolaborasi dengan murid
Guru dapat melakukan kolaborasi dengan murid dalam banyak hal. Salah satunya adalah melalui penyelenggaraan program kepemimpinan murid.
Kolaborasi yang dilakukan berupa kerja sama dalam perencanaan, penyelenggaraan, dan evaluasi pelaksanaan program. Melalui strategi ini akan menumbuhkan jiwa kepemimpinan murid.