Dalam upaya peningkatan kinerja dan kelembagaan Polisi Kehutanan, maka diinisiasi kembali pertemuan Polisi Kehutanan dan PPNS dalam bentuk Workhsop Polhut dan PPNS yang dirangkaikan dengan kegiatan Kongres IPKI Pusat ke-3 di Pontianak Kalimantan Barat. Workhsop ini dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja dan kelembagaan Polhut dalam melaksanakan pencegahan dan penegakan hukum agar permasalahan kehutanan dan lingkungn hidup dapat teratasi dengan baik.
Workshop dihadiri oleh 260 orang yang berasal dari Polhut dan PPNS di instansi kehutanan pusat dan daerah seluruh Indonesia, Pejabat Pembina Polisi Kehutanan (Polhut Pembina), Polhut Perum Perhutani dan Partisipan Lainnya yang terkait dengan pengembangan SDM Polisi Kehutanan dan PPNS.
Workshop Polhut dan PPNS Se-Indonesia dan Kongres IPKI Pusat Ke-3 Tahun 2017 dibuka oleh Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rasio Ridho Sani. Workshopdilaksanakan selama 3 (tiga) hari tanggal: 18 s/d 20 Oktober 2017 dan bertempat di Asrama Haji Pontianak Kalimantan Barat.
Materi Workshop adalah :
- Strategi dan Sinergisitas Pengamanan Kawasan Konservasi oleh Dirjen KSDAE
- Strategi Penegakan Hukum Tindak Pidana LHK bidang kehutanan oleh Dirjen Gakkum
- Kebijakan Pemerintah Propinsi Kalimantan Barat dibidang Kehutanan terkait Undang-Undang Nomor: 23 Tahun 2014 oleh Menpolhutkam.
- Penerapan SIPUH Online dalam penertiban IUPHHK oleh Direktur Iuran Hasil Hutan
- Tantangan Polisi Kehutanan dalam menghadapi kejahatan kehutanan yang berkembang saat ini oleh Direktur Pengelolaan Hutan Produksi
- Tantangan Polisi Kehutanan dalam menghadapi kejahatan kehutanan yang berkembang saat ini oleh Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan.
- Kebijakan Biro Perencanaan dalam mendukung Tupoksi Polisi Kehutanan dan PPNS oleh Kepala Biro Perencanaan.
- Pola Karir Jabatan Fungsional Polisi Kehutanan oleh Kepala Biro Kepegawaian.
- Pembahasan Draft Perubahan Permenhut No. P.75 Tahun 2014 tentang Polisi Kehutanan.
Rumusan Hasil Workshop Polhut dan PPNS adalah :
- Perlu penguatan kelembagaan Polhut dan PPNS yang mampu mengakomodir seluruh perubahan-perubahan keorganisasian dan penguatan kesatuan operasional pengamanan hutan di tingkat tapak oleh Polhut.
- Perlu segera disusun Norma Standar Pelaksanaan Kegiatan (NSPK) terkait dengan operasional pengamanan hutan dengan memperhatikan Tugas Pokok dan Fungsi Polhut dan PPNS.
- Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan kegiatan operasional pengamanan dan perlindungan hutan, perlu dukungan semua eselon I KLHK (diklat, anggaran, Sarpras, SDM).
- Perlu ditetapkan hari jadi Polisi Kehutanan Indonesia.
- Dalam rangka penguatan peran IPKI, perlu difasilitasi sarana, prasarana, dukungan anggaran oleh KLHK dan sekretariat IPKI Pusat, serta percepatan pembentukan IPKI Wilayah beserta komisariatnya di seluruh Indonesia.
- Perlu diagendakan pertemuan POLHUT dan PPNS seluruh Indonesia setiap tahun.
Agenda Kongres IPKI ke-3 adalah :
- Penetapan Pimpinan Sidang. (ISKANDAR, S.P., M.P.,
EKO SUSANTO, S.Si., M.A., M.Ec.Dev., dan SUDIRMAN SULTAN, SP., MP.) - Penetapan Tata Tertib Kongres Nasional IPKI ke-3
- Pembacaan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Pusat IPKI Periode 2014 -2017.
- Penetapan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Pusat IPKI Periode 2014 -2017
- Pembahasan Tata Cara Pemilihan Ketua Umum IPKI Periode 2017 -2020
- Pencalonan dan Pemilihan Ketua Umum IPKI Periode 2017 -2020
- Penetapan Ketua Umum IPKI Periode 2017 -2020
- Pembahasan Tata Cara Pemilihan Pengurus IPKI Periode 2017 -2020
- Penetapan Garis-Garis Besar Haluan IPKI Periode 2017 -2020
- Penetapan Fungsionaris Dewan Pembina IPKI Periode 2017 -2020.
Hasil Kongres IPKI ke-3 menetapkan DR. Suryadi, S.H., M.Si (BKSDA Kalimantan Timur) sebagai Ketua IPKI Pusat periode 2017-2020.
Acara Workshop Polhut & PPNS dan Kongres Nasional IPKI ke-3 di Pontianak di Tutup oleh Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Ibu Drh. Indra Exploitasia. Sebelum acara penutupan, dilakukan pelantikan terhadap Ketua Umum IPKI Pusat dan Ketua Umum IPKI Wilayah Kalimantan Barat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H