Apa itu Ausbildung ?
mengutip buklet dari Kompas-Ausbildung yang dikeluarkan oleh Goethe Institut Indonesien Desember 2020 lalu Ausbildung profesi yaitu peserta magang (Lehrlinge) waktu seekitar 70% dihabiskan langsung di perusahaan penyelenggara Ausbildung (Ausbildungbetrieb).
Dengan cara seperti itu sejak pertama para Azubi (sebutan peserta ausbildung) mendapatkan pengalaman kerja yang sebenarnya di bawah para praktisi profesional dan 30% dilaksanakan di sekolah2 vokasi sesuai bidang profesi dalam satu minggu.
Para Azubi menjalankan ausbildung antara 2-3,5 tahun juga mendapatkan gaji (Uang saku). Artinya para azubi akan mendapatkan upah dari mulai tahun pertama magang. Pokok-pokok ausbildung tertuang di dalam kontrak ausbildung. Sebagian besar isi kontrak tersebut diatur melalui undang-undang.
Setiap azubi memperoleh kemampuan, pengetahuan dan ketrampilan pada akhirnya memiliki kualifikasi berorientasi praktik yang setara pula. (Pasal 5 Peraturan Ausbildung (Ausbildungsordnung).
Pasca ausbildung para azubi yang memenuhi persyaratan akan mendapatkan sertifikat yang di akui oleh pemerintah Jerman. Seperti di ketahui ausbildung berbasis perusahaan diawasi dan didukung oleh Kamar Pertukangan, Industri dan Perdagangan (Handwerks-Industire-und Handelakammern).
Apa detail Ausbildung Sistem Ganda di Jerman?
Para Azubi memperoleh kesempatan untuk bekerja di perusahaan penyelenggara Ausbildung bertanggung jawab untuk memberikan : Pelatihan dasar profesi, kemampuan ketrampilan dan pengetahuan spesifik profesi, pengalaman kerja pertama dengan bekal 70% praktik.
Disisi lain ada sekolah vokasi yang bekerjasam saling timbal balik bertanggung jawab untuk melatih azubi dengan bekal 30% teori yang meliputi : pengetahuan umum (mata pelajaran umum), pengetahuan spesifik profesi, dan teori pengetahuan dasar.
Jadi para azubi mendapatkan pengalaman praktek dan teori selama mengikuti ausbildung landasan hukum di perusahaan penyelenggara ausbildung (Peraturan Ausbildung (BBiG), Kerangka Kurikulum Ausbildung, dan Kontrak Ausbildung).
Landasan Hukum sekolah vokasi (Undang-undang Sekolah negara bagian), Kerangka Kurikulum, Jadwal Pelajaran). Sedangkan kedudukan Kamar-kamar terkait- (IHK, Kamar Pertukangan- (Memberi konsultasi kepada Azubi dan perusahaan terkait Ausbildung profesi, Kerjasama antara perusahaan dan sekolah vokasi terkait ujian tengah dan Ujian akhir semester, Mengawasi pelaksanaan Ausbildung, Membuat semua hubungan Ausbildung, dan permohonan pemangkasan atau perpanjangan masa Ausbildung)