Pada tanggal 2 September 2020 lalu saya mengirim ke Kompasiana sebuah tulisan yang berjudul Horor Covid-19 ekonomi atau Kesehatan dulu? Intinya tulisan saya adalah yuk kita imbau pemerintah:
"Mendahulukan kesehatan masyarakat luas, melindungi warga negara dari Covid-19 ketimbang memulihkan ekonomi. Kesehatan masyarakat sekarang ini di lihat sebagai isu global."
Saat hampir seluruh negara Dunia terkena paparan virus Corona berjuang menekan akan kematian dan penambahan positif Covid-19. Ada negara yang di nilai WHO sukses mengendalikan Pandemik tersebut dan ada juga negara yang masih berjuang membebaskan diri dari belenggu Covid-19. Kita masuk pada negara yang masih berkutat dengan proses pembatasan agar Covid-19 tak menyebar.
Keputusan Pemprov DKI Jakarta yang melakukan PSBB (Pembatasan Sosial Bersekala Besar) tahap II mendapat ujian . Kalau Maret 2020 lalu Jakarta PSBB ketat berhasil menekan penyebaran Covid-19 karena didukung oleh elemen masyarakat luas walau terkesan saat itu pemerintah pusat setengah ikhlas mendukungnya. Ternyata di September 2020 ini Covid-19 kian menyebar amat luas di seluru hwialayah Jakarta.
Bagaimana kok bisa terjadi? Berdasarkan laporan yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan jika Jakarta tak PSBB ketat maka Pelayanan Kesehatan di Jakarta khususnya akan Collaps. Artinya Rumah Sakit Rujukan yang ada di Jakarta tak mampu menampung peasien covid-19. Sebab orang sakit kan bukan Covid-19 saja.
Penyakit jantung, penyakit degeneratif dan lainnya juga butuh perawatan di Rumah Sakit. Jika terjadi permintaan yang berlebihan akan layanan Rumah Sakit maka bisa akan mengalami penurunan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Rasio pelayanan dokter dan perawat tidak lagi ideal dikarenakan banyak juga dokter yang meminimalisir buka praktek kerja khawatir menjadi korban Covid-19.
"Efeknya jam kerja mereka menjadi over time. Ini sangat membahayakan jiwa dokter dan perawat. Mereka menjadi sangat rentan tertular virus Corona."
Bisa dibayangkan bagaimana capek dan lelahnya mereka melayani pasien Covid-19. Psikis dan fisik yang tidak lagi cukup normal untuk hadapi Pandemik ini. Kota Jakarta PSBB ketat lagi mulai 14 - 28 September 2020 ada beberapa sebab.
Pertama, mobilitas warga Jakarta dan kota-kota penyangga disekitanya yangg cukup tinggi baik menggunakan kendaraan pribadi, menumpangm angkutan umum, atau angkutan transportasi massal. Lebih dari 1,6 juta orang penglaju hilir mudik ke Jakarta mereka datang dari Bogor, Bekasi, Tangerang dan Banten serta Depok semuanya bertemu di Jakarta.
Maklum Jakarta itu jantung dan urat syaraf perekonomian Indonesia. Tak aneh kalau para menteri yang urus perekonomian dan industri protes pada Anies Baswedan atas pemberlakukan kembali PSBB ketat.