CATATAN PERSYARATAN NYAPRES NIH
Selasa kemarin (25/8/2020) Teman kantor tanya bener ngga sih ada artis mau nyapres 2024 nyalonkan diri jadi Presiden ? menurut kamu bagaimana balik tanya lagi. lantas ku jawab bahwa menjadi calon presiden RI siapa pun bisa. Ada peluang dan kesempatan sama. Di jamin dalam konstitusional.
Ngga terbatas harus laki-laki, perempuan pun bisa. Ngga harus punya gela sarjana, magister, atau doktor apalagi doktor kehormatan seperti honoris causa. Namun ku mencatat sederetan hal penting dipersyaratan bagi calon presiden baik itu legalitas formal ataupun tidak. Di antara persyaratan nyapres adalah :
1. Warga Negara Indonesia, Penduduk Pribumi.
2. Bertaqwa pada Tuhan Yang Maha Esa. Ngga boleh atheis.
3. Sehat jasmani dan rohani, punya catatan psikologis.
4. Setia pada Pancasila dan UUD 1945, ini mah kudu.
5. Punya kendaraan politik Parpol, bagus lagi Ketua umum partai.
6. Punya pendukung loyal dan tersebar merata di tanah air.
7. Punya visi dan misi menyangkut nasib bangsa dan negara ini.
8. Kompeten dan memilikinya pengetahuan luas tentang banyak hal terutama ekonomi, hubungan internasional terkait politik bebas aktif dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.