Lihat ke Halaman Asli

Sudiono

I Owner Vpareto Travel Indonesia I Konsultan Ausbildung I https://play.google.com/store/apps/details?id=com.NEWVPARETOTOURNTRAVEL.android&pli=1

Pemanfaatan Kios Kosong di Apartemen Jabodetabek untuk UKM

Diperbarui: 9 Agustus 2020   12:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok pribadi

APARTEMEN KIAN MENJAMUR

Bukan rahasia lagi bahwa pembangunan sejumlah apartemen di Jakarta dan di kota-kota pinggiran terus menjamur  seperti Bekasi, Depok, Tangerang, dan Bogor banyak meninggalkan catatan. Para pembeli yang juga investor menggunakan dana pribadi untuk membeli dan memborong unit apartemen dan kios yang di jual oleh pengembang. Untuk lokasi-lokasi strategis pada saat launching maka kita sering membaca iklan atau spanduk "SOLD OUT".

Bagi pengembang yang membangun apartemen adalah keuntungan yang memang diharapkan projeknya terjual dan laris, Apalagi kalau pengembang itu mereka yang memang punya nama dan terbukti apa yang di pasarkan ludes terjual dan saat penyerahan unit atau kios dibarengi dengan semakin banyaknya pemilik yang membuka usaha dagang barang dan jasa. Semakin ramai aktivitasnya semakin naik pula nilai ekonomisnya.

Bekasi, sebagai salah satu kotamadya yang dijadikan pilihan oleh para pengembang baik perumahan maupun apartemen. Pengembang umumnya membangun suatu hunian atau apartemen diiringi dengan pembangunan area komersial yaitu kios, Ruko ( Rumah Toko) atau Rumah Kios (Ruki).  Memang benar apa yang dijual pengembang laris manis diminati konsumen., Pengembang tentu saja berharap juga memperoleh pemasukan dari banyak sumber seperti biaya bulanan dari pemilik properti yang meliputi biaya keamanan, maintenance lift, kebersihan, dan sebagainya. 

KIOS KOSONG TANPA AKTIVITAS

Meski begitu, para pemilik properti lebih banyak membeli kios atau unit hanya sekedar investasi. Investasi entah jangka pendek, menegah dan panjang . Kita tak tahu persis kenapa kosong ?. Namun, penulusuran penulis menunjukkan banyak Kios yang di bangun di Kota Bekasi bertahun-tahun terbengkalai, kotor dan kumuh. Ini bisa di maklumi sebab si pemilik beranggapan bahwa itu bagian tugas pengembang, sebaliknya pengembang kesulitan menghubungi pemilik karena belum dibayarnya biaya bulanan (IPL). 

Pemilik kios/unit apartemen terkadang juga berdalih tidak mau membaayar IPL karena lambatnya penyerahan sertifikat dari Pengembang. Kios yang dimiliki penulis sudah 7 (tujuh) tahun sejak 2013 lalu belum diberikan sertifikat dengan alasan yang kurang dapat di terima padahal saat membeli salah satu unit di Kawasan Penggilinga, Jakarta Timur sertifikat cepat diserahkan bahkan pihak pegawai pengembang sampai mendatangi ke rumah untuk membantu lancarnya pengurusan sertifikat. Nah, ini juga pelajaran buat bapak ibu yang hendak membeli unit apartemen dan Kios agar berhati-hati dalam membeli siapapun Pengembangnya.

PEMDA HARUS AMBIL INISIASI 

Kita kembali ke Kios kosong yang ada pemiliknya tapi kosong melompong. Jumlah  kiosnya bukan sedikit tetapi hingga ratusan unit, bagaimana jika Pemerintah daerah setempat menginisiasi Pemanfaatan Kios - kios kosong yang banyak tersebar ? 

Caranya bikin Peraturan Walikota yang intinya bahwa kios yang kosong di berikan kesempatan kepada pedagang-pedagang di pinggir jalan agar mau di reokasi ke kios-kios kosong tadi. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline