Lihat ke Halaman Asli

Sudiono

I Owner Vpareto Travel Indonesia I Konsultan Ausbildung I https://play.google.com/store/apps/details?id=com.NEWVPARETOTOURNTRAVEL.android&pli=1

Pedagang Kecil Pribumi Nasibnya Sejak Dulu Kala

Diperbarui: 3 Agustus 2020   10:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Jika kita tarik ke belakang perjalanan bangsa ini sepertinya ada yang kurang beres. Pasca kemerdekaan 1945 bangsa Indonesia memang alami euphoria ingin menjadi bangsa yang mandiri, dan kuat dalam banyak aspek kehidupan. Bangsa yang berdiri di atas kaki sendiri (Berdikari), bangsa yang tidak mau tergantung pada bangsa-bangsa lain. Bangsa ini pernah menolak bantuan asing dengan jargon "Go to Hell" atas bantuan  AS saat itu. Kita pernah keluar dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sekedar ingin menunjukkan eksistensi dengan menolak  berdirinya negara Malaysia.

Bangsa ini pernah perang total dengan Bangsa Belanda yang ingin menjajah kembali Indonesia dengan mempertahankan wilayah kolonial mereka terakhir di bumi Cendrawasih yang dulu di juluki Irian Barat. 

Akhirnya Irian barat berhasil di rebut walaupun dengan gugurnya Laksamana Madya Yos Sudarso dalam pertempuran laut Arafuru. Plebisit (1962) yang dilakukan memenangkan kelompok yang pro ke Indonesia walaupun sampai saat ini masih menimbulkan pro kontra dalam skala kecil.

Selepas kudeta (Coup d'etat) yang gagal oleh Partai Komunis Indonesia (PKI)  tahun 1965 terhadap jalannya pemerintahan sah di Republik Indonesia sepertinya bukan akhir dari babak drama nasib  bangsa ini. Seingat penulis sedikit di catat dalam dokumen sejarah Belanda bagaimana usaha kecil  di jamannya amatlah minim lebih banyak narasi politik apalgi catatan tentang  usaha pedagang kecil kalau sekarang di sebut Usaha Mikro.  

Dalam kenyataannya pelapisan sosial pada masa penjajahan kolonial Belanda seperti dalam peraturan hukum ketatanegaraan Hindia Belanda (Indische staatsregeling) tahun 1927, lapisan sosial masyarakat  dibedakan menjadi 3 golongan :

a. GOLONGAN EROPA DAN YANG DIPERSAMAKAN, Golongan ini terdiri atas :

1) Orang-orang Belanda dan keturunannya

2) Orang-orang Eropa lainnya seperti Inggris, Perancis, Portugis dan lainnya.

3) Orang-orang yang bukan bangsa Eropa tetapi telah masuk menjadi golongan eropa atau telah di akui sebagai golongan eropa.

b. GOLONGAN TIMUR ASING, didalamya adalah China, Arab, India, Pakistan serta orang-orang kawasan Asia lainnya.

c. GOLONGAN BUMI PUTERA yaitu Orang-orang yang asli Indonesia yang di sebut Inlander.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline