Lihat ke Halaman Asli

Pembobol Kotak Amal Masjid Taqwa Parepare Dibekuk

Diperbarui: 5 April 2022   12:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

PAREPARE --  Kepolisian polsek soreang, Polres Parepare, Sulawesi Selatan, membekuk seorang pemuda spesialis pencuri kotak amal masjid. Dari tangan  polisi menyita uang 500 ribu sebagai barang bukti. 

" berdasar laporan CCTV pengurus masjid Taqwa, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, personil polsek sorang, polres Parepare, Sulawesi Selatan menangkap pelaku pencurian spesialis celengan masjid bernama Ilham alias Tile, warga Parepare, Sulawesi Selatan, pelaku dalam rekaman CCTV masjid membobol kotak amal masjid, saat masjid dalam keadaan sepi." Jelas Kapolsek Soreang, Polres Parepare, Sulawesi Selatan, IPTU. Muhammad Natsir, Selasa (05/04/2022).

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti celengan masjid, uang tunai hasil pembobolan celengan masjid Rp. 500 ribu dan pakaian yang dikenakan pelaku saat melakukan aksinya, serta celengan masjid. 

" Pelaku merupakan residivis. karena perbuatanya pelaku dijerat pasa 363 ayat 1, subsider pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun pencara. " Kata 

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatanya telah melakukan pencurian dan pembobolan sejumlah celengan masjid di Kota Parepare, Sulawesi Selatan. 

" Saya mencuri celengan masjid karena sepi, hasilnya untuk kebutuhan sehari-hari." Aku Ilham. 

Ilham mengaku kerap mencuri celengan masjid, karena kurangnya pengawasan di sejumlah masjid. Ia mengaku tidak bisa mencari pekerjaan di tengah pandemi. 

" Saya susah mencari pekerjaan, sejak itu saya terus mencari masjid yang sepi untuk bisa membobol celengannya. Dalam bulan ini saya mencuri 4 celengan masjid di empat masjid berbeda. " Terang Ilham. (Sud)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline