Lihat ke Halaman Asli

Pengurus Masjid Taqwa Lakessi, Kota Parepare Dikukuhkan

Diperbarui: 25 Maret 2022   17:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

PAREPARE, Kompasiana.com --  Pengurus Masjid Taqwa, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Priode 2022-2025 dikukuhkan, Jumat (25/03/2033).


Pengukuhan pengurus masjid Taqwa Lakessi, dilakukan oleh ketua dewan pembina Idarah, Drs.H Baktiar Tijjang, SE.,MH.

Usai melantik, ketua dewan pembina Idarah, Masjid Taqwa Lakessi, Baktiar Tijjang dalam sambutannya mengungkapkan, bahwa masjid tidak hanya digunakan sebagai tempat ibadah saja,  namun juga dapat dijadikan sebagai sarana pendidikan, baik hafalan Al Qur'an dan memperbaiki kualitas bacaan Al Quran dan tempat mengaji bagi anak-anak generasi penerus bangsa dan kegiatan-kegiatan lainnya.

"Pengurus yang sudah dilantik diharapkan dapat bisa bekerja dengan sebaik-baiknya untuk memajukan dan makmurkan Masjid Taqwa yang merupakan amanah dari seluruh Jemaah masjid," Harap Baktiar.

Dalam sambutannya Ketua Pengurus Mesjid  Baktiar Tijjang yang juga Rektor Institut Andi Sapada itu menyampaikan, ucapan terima kasih kepada pengurus lama yang telah berbuat memajukan Masjid Tawwa.

" Kepada nasyarakat kami menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan yang mengamanahkan kami sebagai Ketua Pengurus Taqwa. " Kata Baktiar. (Suddin) (D11)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline