tradisi pernikahan sudah menjadi hal yang umum di kalangan masyarakat Indonesia. dengan berbagai macam-macam budaya yang ada menjadikan indonesia di kenal sebagai negara yang selalu melestarikan budaya yang sudah menjadi turun temurun ini.
saya tidak akan membahasa secara spesifik tradisi pernikahan atau budaya pernikahan ini. saya akan membahas secara umum sebagai representasi wajah Indonesia dalam cultru pernikahan
di indonesia ada beberapa budaya yang begitu kental dalam hal pernikahan ini saking kentalnya kebanyakan dari orang-orang serta petua-petua mereka itu tidak lagi berpegang teguh kepada syari'at Islam tapi lebih kepada budaya yang ada sejak dulu dan menjadi turun temurun hal ini tentu bukan hal yang negatif tapi di saranka ketika sebagai muslim baiknya berpegang teguh kepada syari'at.
Dan kebanyakan juga orang indonesia kalau menikah modalnya cuma dua 1.cinta 2, kerja. tidak salah sih menjadikan itu syarat sebagai tolak ukur tapi ada yang lebih penting.
padahal kalau kita telaah lebih dalam hal yang di dasari dengan ukuran cinta dan kerja itu begitu rentan dan kebanyakan anak muda juga mengikuti pikiran-pikiran dari orang tuanya. disini saya tidak menyuruh untuk berbuat dosa kepada kedua orang tua tapi kita sebagai yang akan menjalani rumah tangga itu harus lebih objektif lagi dalam hal memilih.
dan bahkan menjelang pernikahan selalu di sibukkan urusan-ursan catring, gedung urusan seragam dan undangan.
padahal kalau kita sadar yang sangat di butuhkan sebelum menikah adalah. pisikologi pernikahan,fiqih pernikahan, pisikologi perempuan, kesehatan reproduksi dan ilmu parenting ini adalah modal utama sebelum menikah untuk menghindari masa rentan dalam usia pernikahan yang baru.
Namun jika kita tinjau dari syariat islam, salah satu rukun pernikahan dalam mazhab malikiyyah adalah mahar atau biasa disebut dengan syarat, atau yang umumnya adalah mas kawin dari mempelai pria yang di berikan kepada mempelai wanita itu sebagai bentuk ketulusan hati dalam meminang wanita tersebut.
Al-Quran surah Annisa ayat 4 Allah SWT berfirman berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita yang kamu nikahi sebagai pemberian penuh kerelaan
dan bahkan dalam Islam sudah di atur sebaik mungkin dalam perkara mahar ini karena pernikahan yang baik adalah pernikahan yang muda maharnya sebab keberkahan ada pada kemudahan dan kelapangan dada
Dari Aisyah bahwa Rasulullah SAW bersabda. sesungguhnya di antara tanda-tanda berkah perempuan adalah muda di lamar, murah maharnya dan murah rahimnya (HR Ahmad)