Lihat ke Halaman Asli

Suci Ramayanti

Defense Economic Student

Penutupan PLTU Batu Bara 2050, Apa Dampaknya untuk Indonesia?

Diperbarui: 19 April 2023   18:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batu Bara masih menjadi sumber energi paling murah. Menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sampai 20 April 2022, Indonesia memiliki 253 PLTU yang tersebar di berbagai provinsi. Pada pembukaan pameran dagang industri Internasional, Hannover Messe 2023 di Jerman, Presiden Jokowi menegaskan komitmen Indonesia untuk beralih ke energi bersih dengan menutup seluruh PLTU Batu Bara. Penutupan PLTU sejalan dengan isu pemanasan global dan banyaknya lembaga keuangan dunia yang tidak mau mendanani pembangunan berbasis energi fosil karena dampak lingkungan yang dihasilkan.

PLTU sebagai pembangkit listrik utama di Indonesia memiliki peran penting terhadap pertahanan negara dan kebutuhan militer. Listrik yang menjadi faktor penunjang di seluruh kegiatan akan berakibat fatal jika terjadi penurunan daya, pemadaman listrik akan menghambat kegiatan produksi dan aktivitas lainnya. Kebutuhan militer terhadap listrik juga harus dipenuhi agar operasional TNI maupun POLRI tidak terganggu karena kekurangan bahan bakar.

Terbitnya Peraturan Presiden tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik pada 13 September 2022, membuka peluang investasi untuk bidang energi baru terbarukan (EBT). Namun penutupan PLTU juga harus mempertimbangkan aspek-aspek lainnya, seperti supply dan demand kebutuhan listrik nasional. Peralihan PLTU Batu bara sebagai pemasok energi paling besar ke EBT, harus menyesuaikan dengan sumber daya alam dan penguasaan teknologi. 

Dukungan pendanaan Internasional diperlukan untuk beralih dari PLTU. Bank Pembangunan Asia (ADB) meluncurkan Mekanisme Transisi Energi untuk membantu negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Peralihan dari PLTU ke EBT, pemerintah diharapkan menerapkan tata kelola yang baik, melibatkan partisipasi semua pemangku kepentingan, baik dalam perencanaan, implementasi, pengawasan, dan evaluasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline