Lihat ke Halaman Asli

Suci Widia Sari Boru Pasaribu

Universitas Sari Mulia

Masih Kurang! Pengakuan Status WBtB Tak Cukup Jadi Ajang Eksis Budaya Kalimantan Selatan

Diperbarui: 9 Januari 2023   07:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Eksistensi pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terhadap keberhasilan memasukan empat bagian budaya Kalimantan Selatan kedalam Warisan Budaya takBenda (WBtB) pada tingkatan Nasional. Dikabarkan dari diskominfomc.kalselprov.go.id bahwa penghargaan ini diberikan pada tahun silam melalui Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan. 

Warisan Budaya yang dimaksud yakni Hadangan Kalang, Ketupat Kandangan, Ladon, dan Mesiwah Pareh Gumboh. Beberapa budaya tersebut diangkat karena memenuhi beberapa syarat, salahsatunya kebudayaan tersebut memiliki umur diatras 50 tahun serta memiliki kajian ilmiah sejarah serta dokumen-dokumen budaya yang diusul.

Kemunculan berita dari situs tersebut cukup menarik untuk dibaca segelintir orang, namun nampaknya tidak banyak pihak yang  mengetahui informasi tersebut. Tidak banyak media massa yang mengangkat topik ini, termasuk media massa daerah. Ini bisa menjadi suatu faktor kurangnya informasi masyarakat mengenai aktualisasi atau bahkan informasi kebudayaannya sendiri.

Dilihat dari komunikasi antar budaya, menurut jurnal 'Komunikasi Antarbudaya Dalam Masyarakat Multikultural' pada laman jurnal.unpad.ac.id yang ditulis oleh Hedi Haryadi dan Hana Silva bahwa Komunikasi antarbudaya mengkaji bagaimana budaya mempengaruhi terhadap aktivitas komunikasi, mengenai makna pesan verbal dan nonverbal menurut budaya-budaya bersangkutan, suatu kelayakan komunikasi, cara  mengkomunikasikan (verbal dan nonverbal) dan waktu berkomunikasi.

Dari makna tersebut, maka konsep yang kurang dijalankan ada pada cara komunikasi yang kurang efektif. Fungsi sosial pengawasan, dimana sudah sepatutnya suatu kebudayaan dipantau perkembangannya oleh media belum sepenuhnya dilakukan dengan baik. 

Fungsi sosial pengawasan yang belum terlaksana dengan baik memberikan informasi yang terbatas mengenai perkembangan suatu budaya. Sehingga masyarakat luas agar sulit mengetahui suatu budaya ataupun pertukaran budaya.

Mengenai hal tersebut, terlihat pemerintah malas menyebarkan ke media massa daerah maupun nasional terkait pencapaian luar biasa ini. Tidak hanya peraihan gelar WBtB ini saja, bahkan mencari sumber bacaan kebudayaan Kalimantan Selatan yang terbaru pada laman daring sukar untuk ditemui pada halaman kredibel.  

Hal tersebut dapat dilihat dari terbatasnya jumlah muatan media mengenai budaya masyarakat setempat di media daring Google dan yang lainnya. Padahal jika melihat dari segi urgensinya, hal sekecil sejarah terbentuknya budaya di suatu daerah perlu diunggah agar diketahui secara luas. 

Terlebih era moderen kini, sudah patut seluruh informasi bisa di akses via gawai melewati situs pencari tepercaya guna memudahkan penyampaian informasi agar budaya lebih diketahui banyak pihak.

Ini menjadi satu tugas tersendiri untuk pemerintah, terkait enkulturasi yang perlu dikembangkan di media agar mencapai  kebermanfaatan informasi. Setelah mengkalim predikat ini, ada hal-hal yang perlu dilaksanakan kedepannya. 

Dari mulai melestarikan budaya yang telah mendapat anugerah WBtB hingga mensosialisasikan pencapaian ini agar lebih mudah diterima sebagai presentari budaya Kalimantan Selatan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline