Lihat ke Halaman Asli

Suci Widia Sari Boru Pasaribu

Universitas Sari Mulia

Seberapa Efektif Implementasi Kebijkan Pemindahan Ibukota Banjarbaru bagi Masyarakat Kalimantan Selatan?

Diperbarui: 7 Januari 2023   18:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Perpindahan ibukota baru Banjarbaru di Provinsi Kalimantan Selatan menjadi banyak perbincangan masyarakat setempat diawal tahun kemarin, khususnya kontra yang muncul dari banyak pihak yang tidak setuju dengan kebijakan baru ini. Mulai dari ketidakjelasan tujuan yang ada, ketidak ikutsertaan masyarakat pada prosesnya, hingga dianggap beberapa masyarakat bahwa pemindahannya tidak menghargai historis dari terbentuknya daerah tersebut.

Sayangnya, perpindahan ini telah ketuk palu oleh DPR-RI sehingga ketetapannya telah mutlak sampai dengan disahkannya UU Provinsi Kalimantan Selatan pada 15 Febuari dalam rapat paripurna tahun 2022. tetapi setelah beberapa kontra muncul secara serius hingga membawa sejumlah nama ke meja hijau.

Meninjau dari mkri.id bahwa beberapa tuntutan yang dilayangkan dihubungkan dengan persoalan pada proses pembuatannya tidak melibatkan banyak pihak, termasuk masyarakat. Selain itu pemindahan Ibu Kota dinilai merugikan para pengusaha. 

Kelompok lain juga mengajukan tuntutan mengenai ketidakjelasan faktor dasar dari pemindahan ibukota itu sendiri, kelompok ini mengganggap bahwa seharusnya dana yang digunakan untuk perpindahan Ibu Kota selayaknya difungsikan ke hal yang lebih urgen seperti halnya penanganan Covid-19 pada masa itu. Meskipun pada akhirnya MK menolak gugatan tersebut, sedangkan gugatan lainnya yang mengenai H Ibnu Sina selaku Wali Kota Banjarmasin terlah dicabut.

Mengutip dari kompas.com mengenai alasan jelasnya, Aditya Mufti Arifin sebagai Walikota Banjarbaru mengatakan bahwa pemindahan ibukota ditujukan untuk kemajuan daerah dengan bersamanya rencana pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. 

Sedangkan Rifqynizami Karsayuda mengatakan kebijakan ini merupakan bentuk pembangunan Kalimantan Selatan itu sendiri. Selain itu, sejak tahun 2011 Banjarbaru telah menjadi pusat perkantoran. Disisi lain, Banjarmasin rencananya akan ditata sebagai pusat perdagangan termasuk wisata di ibu kota negara baru nantinya. Alasan lainnya yang lebih kuat yakni pemindahan ini telah didesiminasikan dari tahun lalu oleh berbagai akademisi.

Tidak selalu miring, nyatanya pemindahan ibu kota bisa dianggap suatu kemajuan. Seperti yang diungkapkan oleh ekonom dari Universitas Lambung Mangkurat, Hidayatullah Muttaqin lewat media Antara.

Ia menjelasakan bahwa kota Banjarbaru kini lebih menjadi kawasan pembangunan, hanya saja perlu ditinjau lagi menegenai jangka panjang dari pembangunannya. Kota ini perlu memahami efisisensi dan keefektivan dari kebijakan untuk menentukan disain untuk menentukan ketidakluputan momentum ini.

Jika dibandingkan dengan Banjarmasin dari segi perkembangan ekonomi, tentunya ibukota provinsi ini jauh tertinggal dalam waktu dekat apabila progresnya dengan kejar tayang. Perlu banyak rancangan kedepannya untuk menyaingi dari segi stabilisasi perekonomian warga setempat.

Pemindahan ibu kota ini tampak memiliki dampak negatif maupun positif, tetapi tentunya kita perlu mendukung kebijakan pemindahan ibu kota provinsi Kalimantan Selatan ini. Tentu saja banyak pihak nantinya yang mendapatkan banyak dampak positif, terlebih untuk kota Banjarbaru yang akan merasakan pesatnya pembangunan beberapa tahun kedepan.

Tidak ada salahnya untuk pembangunan berkelanjutan nantinya melibatka masyarakat luas dan sosialisasi mengenai kebijakan pembanguunan kedepannya secara luas agar mampu diterima oleh banyak pihak.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline