Lihat ke Halaman Asli

Suci Nur Rahayu

MAHASISWA IAIN JEMBER

Mengapa Memilih Menjadi Guru?

Diperbarui: 16 Juni 2021   22:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Alasan Mengapa Memilih Menjadi Guru? (unsplash/green chameleon)

Selama ini yang kita tahu dari sosok guru adalah seseorang yang berdiri didepan kelas untuk menyampaikan materi, kemudian memberikan soal untuk diselesaikan, terkadang memberikan motivasi dengan membagikan pengalamannya. 

Setelah banyak hal yang diberikan guru kepada siswanya, lantas apa timbal balik yang diberikan?

 Tak jarang siswa tersebut melanggar aturan yang dibuat, tidak melaksanakan nasehat-nasehatnya, menggunjingkan kejelekan-kejelekan guru tersebut, tentang cara mengajarnya yang tidak disuka, tentang soal ujian yang sulit dan masih banyak lagi.  

Sebagai anak didik sering kali menilai guru sesukanya, tanpa mau tahu bagaimana perjuangan dan usaha seorang guru agar dapat memberikan suatu hal terbaik.

Baca juga : Pembelajaran Daring Berkendala Bagi Siswa, Dimanakah Peran Orangtua Serta Guru?

Sebagian dari kita mungkin pernah berpikir profesi menjadi guru lebih mudah jika dibandingkan dengan profesi lain seperti dokter, ahli fisika, ahli kimia, arsitek, atau orang-orang yang bekerja dibagian teknik dan lain sebagainya. 

Jika membandinngkan dengan profesi lain, dari segi proses menjadi guru dianggap lebih mudah dijalani. Kuliah di bidang keguruan tidak banyak membutuhkan biaya dibandingkan dengan bidang teknik atau yang lain. 

Dari segi tuntutan bekerja menjadi guru adalah pekerjaan yang paling fleksibel dan lebih banyak memiliki waktu luang, guru akan libur jika siswanya libur. Berbeda dengan seorang pilot, arsitektur atau profesi lain yang akan tetap bekerja selama project yang dikerjakan belum selesai.

Tapi dibalik semua anggapan itu, kita perlu menyadari bahwa menjadi guru bukanlah suatu hal yang mudah. 

Baca juga : Menjauhkan Diri dari "Keteladanan Retorika" Caraku Membangun Personal Branding di Antara Sesama Guru

"Dalam undang-undang No. 14 Tahun 2005 guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah."

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline