Hari Santri jatuh pada tangga 22 Oktober setiap tahunnya. Hari santri diresmikan atau ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada 22 Oktober 2015 di masjid Istiqlal Jakarta. Penetapan hari Santri Nasional diharapkan dapat mengingatkan kita atas jasa para Santri dan juga para Ulama’ sebagai pahlawan yang ikut andil dalam proses kemerdekaan Indonesia dan agar kita juga dapat menghargai jasa para Santri dan para Ulama’ dalam jihadnya dijalan Allah untuk kemerdekaan bangsa kita.
Hari Santri Nasional yang ditetapkan pada 22 Oktober ini bukan tanpa alasan, dimana pada tanggal tersebut bertepatan dengan seruan resolusi jihad yang dibacakan dan diprakarsai oleh KH. Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945. Resolusi jihad ini juga dianggap menjadi salah satu cikal bakal lahirnya hari Santri Nasional dan resminya Indonesia mendapatkan kemerdekaan secara penuh dan menjadi negara berdaulat sehingga diakui banyak negara.
Resolusi jihad ini berisikan perintah untuk umat Islam agar berjihad atau berperang melawan tentara sekutu yang ingin kembali menjajah wilayah Indonesia pasca Proklamasi. Resolusi jihad ini juga merupakan upaya para Santri dan juga masyarakat dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia meskipun Indonesia pada saat itu sudah memproklamasikan kemerdekaan secara terbuka pada 17 Agustus 1945.
Efek dari resolusi jihad ini adalah meletusnya pertempuran untuk melawan sekutu di berbagai penjuru Indonesia, yang paling terkenal ialah pada 10 November 1945 di Surabaya. Peristiwa ini menjadi pertempuran terbesar dan terberat dalam sejarah Nasional Indonesia yang terjadi selama tiga Minggu lalu kemudian mendapat perhatian dari masyarakat Indonesia dan juga masyarakat Internasional hingga 10 November ditetapkan sebagai hari Pahlawan Nasional.
Pada saat itu Pondok Pesantren tidak hanya menjadi tempat santri menimba ilmu tetapi juga sebagai tempat berlatih untuk jihad atau berperang melawan sekutu demi kemerdekaan bangsa.
Aspek lain yang menjadi aspek lahirnya hari Santri Nasional adalah pengakuan resmi pemerintah Republik Indonesia atas peran besar para Santri dan juga Ulama' Indonesia dalam ikut andilnya mereka dalam proses kemerdekaan Indonesia.
Meskipun peristiwa seruan resolusi jihad yang di bacakan oleh KH. Hasyim Asy’ari pada tanggal 22 Oktober 1945 sebagai cikal bakal lahirnya hari Santri Nasional kita juga harus mengetahui bahwa pada tahun 1942 Santri dan juga Ulama’ikut andil dalam peperangan melawan penjajah di Jombang Jawa Timur yang juga sudah difilmkan dalam film yakni Sang Kiai.
Peristiwa berawal dari datangnya sekutu dari Jepang yang akan melakukan emansipasi ke Indonesia. Dimana kedatangan mereka juga memicu penangkapan beberapa Ulama' yang dianggap melakukan perlawanan terhadap Jepang.
Disini bangsa Indonesia tahu bahwa Jepang tidak lebih baik dari pada Belanda, penjajah dari Jepang mulai tidak mengizinkan pengibaran bendera Indonesia yakni merah putih di wilayah Indonesia sendiri dan juga melarang para masyarakat Indonesia untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya, bahkan mereka juga mewajibkan bangsa Indonesia melakukan Sekerei yakni menghormati atau menyembah Matahari.
KH. Hasyim Asy’ari selaku pimpinan Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur pada saat itu dan juga termasuk salah satu tolok Ulama’ yang dihormati dan sangat berpengaruh di pulau Jawa tidak setuju akan peraturan dari Jepang yang menurutnya sangat melanggar akidah dan syariat Islam.
Karena pembangkangan dari KH. Hasyim Asy’ari sendiri beliau pun ditangkap oleh para penjajah yakni Jepang untuk dihukum dan di interogasi dimana dalam film sang kiai diperlihatkan tangan dari KH. Hasyim Asy’ari ini mendapat pukulan dari benda tumpul seperti palu berkali-kali hingga tangannya bercucuran darah, tetapi dia tetap bertahan dengan pendiriannya yang tidak akan pernah mau menyembah selain Allah.