Lihat ke Halaman Asli

5 Alasan Arcandra Tahar Layak Menjabat Menteri ESDM Lagi

Diperbarui: 11 September 2016   10:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Beredar kabar bahwa  Arcandra Tahar (AT)  akan di angkat kembali menjadi   Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Kabar tersebut santer di medsos dan diangkat oleh media massa juga.

AT,  menjabat menjadi Menteri ESDM, mengantikan Sudirman Said (SS)  dalam waktu yang super singkat yaitu hanya 20 hari saja.   Karena  ada masalah kewarganegaraan ganda,  tanggal 15 Agustus 2016 lalu, ia diberhentikan dengan hormat oleh Presiden Jokowi (Jokowi).

Selepas kekosongan Menteri ESDM, jabatan tersebut di rangkap oleh Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan.  Jokowi  kelihatan  tenang-tenang saja, belum ada tanda-tanda Jokowi akan menunjuk  Menteri ESDM definitive.

Tetapi saat ini sinyal AT di butuhkan kembali dan kemungkinan besar kembali dipanggil untuk diberikan amanah menjadi Menteri ESDM menguat kembali. Sinyal itu sudah terlihat sejak Jokowi memberhentikan AT dengan hormat, seperti yang saya tulis di sini.

Perkiraan saya tersebut,  bahwa AT akan di panggil kembali untuk menjabat menjadi Menteri ESDM agaknya mulai kelihatan mendekati kebenaran.

Tetapi tantangan Jokowi mengangkat AT semakin besar . Banyak pihak yang  khawatir, ketakutan, dan belum-belum sudah meriang panas dingin.

Bukan rahasia lagi, jika jabatan Menteri ESDM memang mengiurkan, mempesona, mempunyai daya tarik tinggi melebihi  kementerian lainnya. Lahan basah dan  penuh dengan tambang uang sangat strategis dan  berpeluang besar untuk menghidupi dan membesarkan parpol . Maka semua parpol mengincar dan kemecer  (tergiur) ingin menduduki  jabatan sebagai Menteri ESDM.

Meskipun banyak menuai kritik dan sinyal pengangkatan AT menjadi menteri ESDM, juga isu tersebut menjadi bulan-bulanan pesohor negeri ini (terutama parpol), tetapi kita nampaknya harus mempercayakan pengisian jabatan Menteri ESDM kepada presiden. Tidak hanya karena alasan mengangkat menteri adalah hak prerogative presiden tetapi karena yakinlah presiden sudah mempertimbangkan secara mendalam.

Kemudian alasan lainnya adalah

Pertama, AT sudah membuktikan  nasionalismenya.  Pilihan melepas kewarganegaraan AS  sudah membuktikan rasa cintanya yang besar kepada Indonesia. Sejatinya AT  selalu mencintai Indonesia  tanah tumpah darahnya sejak lahir sampai detik ini. AT belum pernah sekalipun melepaskan kewarganegaraan Indonesia meskipun sudah 20  tahun tinggal si Amerika.

Kedua, masalah kewarganegaraan ganda yang membuat ia diberhentikan dengan hormat sudah selesai. Terhitung sejak tanggal  1 September 2016 , AT resmi menjadi WNI. Artinya tidak ada masalah lagi status kewargenegaraannya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline