Lihat ke Halaman Asli

Kata Anak-anak, "MOS Tahun Ini Nggak Asyik..."

Diperbarui: 19 Juli 2016   19:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: primaradio.co.id

Lega! Tahun ini, kami tidak lagi ikut repot manakala anak akan masuk sekolah untuk pertama kalinya di Tahun Pelajaran Baru. Saya masih ingat betul, tahun kemarin saat anak saya masuk sekolah lanjutan atas, di Kota Surakarta, saya dan anak-anak harus repot, ribet ‘berburu’ aksesoris untuk kebutuhan MOS selama tiga hari.

Sebelum hari pertama MOS, anak-anak sudah masuk untuk menerima pengarahan barang-barang yang wajib dibawa saat MOS. Bukan rahasia lagi, jika ajang MOS selama ini menjadi semacam ajang perploncoan dan mengerjai siswa baru.

Lha gimana gak mengerjai kalau barang yang perlu dibawa tidak mudah mencarinya dan harus mengadalkan kreativitas untuk memecahkan ‘teka-teki’ dari barang yang di minta dibawa.

Dari dulu hampir selalu sama atribut yang mesti dibawa setiap hari selama MOS yaitu tas dari karung atau kantung bekas tepung terigu dengan selempang dari tali rafia warna warni, ditambah kaos kaki warna-warni, terkadang dengan tali sepatu warna warni, topi dari bola setengah lingkaran yang ditambah rumbai dari tali rafia.

Nah, yang paling susah adalah barang bawaan yang dibawa harian, yang mau tidak mau harus berpikir untuk mencarinya. Karena nama-namanya sengaja dibikin susah dan tidak dijual di toko. Misalnya diminta membawa milkstrong (milkkuat), roti dengan nama mobil (roti merek avanza), minuman dengan ukuran tertentu yang mengandung vitamin. Yang lain yang cukup aneh adalah diminta bawa air putih (susu), air bening (air putih), air anget (air jahe), susu ngantuk (susu bantal), cacing goreng (mie goreng), kacang ilmuwan (kacang pilus/kacang sukro/kacang atom), dll.

Celakanya, sebagaimana siswa baru, kalau tidak tepat membawa barang-barang yang diminta panitia, ya pasti takut, khawatir dan bisa dipastikan mendapatkan hukuman di sekolah.

Meskipun makanan/minuman yang aneh-aneh tersebut akan dikonsumsi anak-anak sendiri, tetapi ya cukup kesal karena harus pontang-panting mencarinya. Terlebih kalau anak sudah pulang sore (dari MOS) dan harus membawa barang yang mencarinya tidak mudah. Karena terkadang toko sudah tutup sehingga tidak bisa mencari barang yang dibutuhkan tersebut.

MOS Tahun Ini Tanpa Perploncoan

Tahun ini berbeda. MOS berlangsung tanpa embel-embel atribut. Hal itu terjadi setelah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  menerbitkan peraturan baru yaitu Permendikbud nomor 18 tahun 2016 tentang Pengenalan Sekolah Bagi Siswa Baru.

Yang dimaksud dengan Pengenalan lingkungan sekolah adalah kegiatan pertama masuk sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah

Dalam Permendikbud tersebut ada beberapa hal yang wajib dilaksanakan oleh pihak sekolah.

  1. Perencanaan dan penyelenggaraan kegiatan hanya menjadi hak guru;
  2. Dilarang melibatkan siswa senior (kakak kelas) dan/atau alumni sebagai penyelenggara;
  3. Dilakukan di lingkungan sekolah kecuali sekolah tidak memiliki fasilitas yang memadai;
  4. Wajib melakukan kegiatan yang bersifat edukatif;
  5. Dilarang bersifat perpeloncoan atau tindak kekerasan lainnya;
  6. Wajib menggunakan seragam dan atribut resmi dari sekolah;
  7. Dilarang memberikan tugas kepada siswa baru berupa kegiatan maupun penggunaan atribut yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran siswa;
  8. Dapat melibatkan tenaga kependidikan yang relevan dengan materi kegiatan pengenalan lingkungan sekolah, dan
  9. Dilarang melakukan pungutan biaya maupun bentuk pungutan lainnya.
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline