Lihat ke Halaman Asli

Belajar dari Tragedi Yuyun, Kemendikbud Buat Panduan Mendidik Anak Hindari Kejahatan

Diperbarui: 3 Juni 2016   13:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber foto: newsth.com

Kejahatan terhadap anak semakin memprihatinkan, bahkan membuat orangtua dilanda kekhawatiran. Tidak berlebihan , bagi orangtua yang mempunyai anak-anak usia sekolah menjadi was-was manakala anak-anak tidak berada di dekatnya.

Berita terbaru yang membuat semua orang marah, kecewa, sedih, geram dan murka, manakala seorang remaja putri  siswi SMP di Bengkulu berinisial Y,  menjadi korban kekejian sekelompok anak muda yang tega (maaf) memperkosa dan dengan sadis membunuhnya.

Sungguh, peristiwa terakhir ini hanya sebagian kecil dari kejahatan terhadap anak yang terlihat dan dieskpos, masih banyak kejahatan lain yang menimpa anak yang barangkali luput dari endusan media dan tidak mendapat perhatian masyarakat.

Melihat data dari Komnas Perlindungan Anak, kekerasan terhadap anak sejak lima tahun terakhir mencapai 21.689.987 kasus yang tersebar di 33 provinsi dan 202 kabupaten kota. Ngeri, sekitar 60%  kasus  tersebut adalah kekerasan seksual. Di tahun 2014 lalu, hanya dalam kurun waktu 6 bulan( Januari-Juni) terdapat kasus sebanyak  1.039  dengan 1.896 anak sebagai korbannya, 60% nya kasus kejahatan seksual. Yang lebih memprihatinkan  lagi, mengutip survey Komnas HAM, sekitar 17 anak perempuan setiap harinya mengalami kekerasan seksual.

Mata kita seakan terhenyak, terbuka lebar dan kita seperti di hantam palu berat, tersadar dan tergagap manakala ada peristiwa keji seperti yang menimpa almarhumah adik kita Y tersebut.

Kecemasan melanda, karena tidak hanya Y yang bisa menjadi korban, anak-anak kita, saudara, keponakan, tetangga bisa pula mengalami nasib yang sama.

Tentunya kita tidak ingin hal yang menimpa adik Y dialami oleh semua anak di Indonesia tanpa kecuali, sehingga kewaspadaan dan langkah antisipasi menjadi hal yang penting untuk dilakukan.

Panduan Agar Anak Terhindar dari Kejahatan

Terkait peristiwa yang menimpa Y tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menegaskan  untuk memberikan hukuman seberat-beratnya  bagi para pelaku . Selain itu pemerintah melalui Mendikbud Anies Baswedan mengambil langkah antisipasi.  Seperti yang dikutip dari detik.com, Anies mengajak peran serta masyarakat untuk memperhatikan keselamatan dan keamanan anak.

Kemudian kemendikbud membagikan panduan bagi orang tua dan guru untuk mendidik anak agar  terhindar dari kejahatan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline