sumber foto : merdeka.com
Belum juga resmi menjadi calon gubernur DKI Jakarta, Yusril Ihza Mahendra semakin kencang dan serius menjajal kemampuan Ahok. Jika selama ini ‘perseteruan’ keduanya seringkali melalui perang statement lewat media massa, tetapi kali ini Yusril lebih serius mencoba melawan Ahok.
Tidak tanggung-tanggung, Yusril yang menyandang status sebagai pakar hukum tata Negara dan juga seorang advokat tersebut seakan mendapatkan 'amunisi berat' untuk menantang Ahok. Ada tiga perkara yang saat ini di tangani Yusril melawan Pemprov DKI Jakarta. Yusril cerdik memanfaatkan perkara tersebut untuk menghadapi Pemrov yang notabene menghadapi Ahok. Tiga perkara tersebut adalah persoalan Bantargebang, Bidaracina dan Luar Batang.
Perkara Bantargebang sebenarnya bukan kasus baru. Seperti diketahui, Pemrov DKI Jakarta memperkarakan PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI),keduanya pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Keduanya dituduh wanprestasi sehingga diancam akan dihentikan kontrak kerjanya. Rupanya PT GTJ dan NOEI jerih juga menghadapi ancaman pemutusan kontrak kerja sehingga meminta Yusril menjadi kuasa hukumnya.
Yusrilpun melakukan persiapan untuk memenangkan perkara tersebut, ia tengah bersiap akan membawa perkara tersebut ke jalur pengadilan manakala Pemrov DKI Jakarta menurunkan Surat Peringatan (SP3), karena sampai saat ini sudah turun SP1 dan SP 2 yang kemudian dijawab pihak pengelola.
Selanjutnya perkara Bidaracina, Pemrov DKI Jakarta menghadapi gugatan warga Bidaracina yang mengadukan masalahanya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Warga Bidaracina mengugat kebijakan Pemprov yang menetapkan lokasi untuk pembangunan sodetan kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur. Warga merasa pemrov DKI Jakarta telah melanggar asas pemerintahan, salah satunya tidak adanya sosialisasi yang dilakaukan Pemrov kepada waraganya terkait dengan rencana pembangunan sodetan. Mereka meminta bantuan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Partai Bulan Bintang (PBB),yang notabene meminta bantuan Yusril. Meskipun Pemrov DKI Jakarta membantah dan menyatakan telah melakukan sosialisasi tetapi tetap dinyatakan kalah melawan warga.
Perkara penertiban kawasan Luar Batang, adalah perkara tergres. Warga Luar Batang resah setelah ada surat peringatan penggusuran kampung mereka . Yusril ditunjuk langsung oleh warga memberikan kuasa kepada Yusril untuk menyelesaikan masalah mereka melawan pemrov DKI Jakarta. Karena Yusril mempunyai bukti warga Luar Batang memiliki bukti kepemilikan lahan seperti sertifikat tanah, HGB, girik , surat jual beli, sehingga ia percaya diri untuk melawan Pemrov DKI.
Yusril Cerdik Manfaatkan 'Amunisi' Secara Cuma-Cuma
Kenapa Yusril begitu bersemangat menangani ketiga perkara tersebut? Jawabnya gampang sekali. Ibarat sekali mendayung tiga pulau terlampui, Yusril senang dan seperti mendapatkan durian jatuh manakala diminta warga untuk menjadi kuasa hukum mereka dan kuasa hukum pengelola Bantargebang. Kenapa?
Pertama, dengan menerima perkara tersebut, ia akan membuktikan kepada warga DKI Jakarta dan khususnya warga Bidaracina dan Luar Batang bahwa ia mampu menangani perkara melawan pemrov dengan manis dan sukses (jika ia menang). Selama ini Yusril yakin dengan sederet bukti dan kemampuannya sebagai pakar tersebut, ia akan menang melawan Pemrov DKI Jakarta. Bahkan ia telah berani mengklaim akan keluar sebagai pihak yang memenangi perkara tersebut. Jika-pun kalah, toh ia telah berjuang berdarah-darah mengerahkan segenap kemampuan jiwa dan raga untuk membela warga yang berperkara tersebut, batin Yusril.
Kedua, di titik ini, meskipun pilkada masih beberapa bulan lagi,Yusril jelas diuntungkan karena namanya akan sering disebut dan berkibar –kibar laksana bendera yang terpancang di tiangnya dan tertiup angin. Tidak pakai berkoar-koar, nama Yusril akan diingat warga atas perkara yang masih terus bergulir hangat. Sebuah keuntungan yang barangkali membuat Yusril terus bisa mengumbar senyumnya sepanjang hari.