HIDUP MAHASISWA!!
Pendidikan kita hari ini sedang dalam keadaan mengenaskan, berbagai kebijakan yang diambil pemerintah selalu saja tidak berjalan sesuai harapan, dimulai dari kekacauan UN tentang keterlambatan pendistribuasian soal, kebocoran kebocoran jawaban yang hingga kini bukanlah menjadi rahasia pribadi lagi. Evaluasi mengenai UN seharusnya menjadi prioritas yang diutamakan, jika memang UN masih menjadi tolak ukur untuk pendidikan siswa selama bersekolah. Ketidakmerataan pendistribusian soal di daerah terpencil, merupakan suatu bukti bahwa pemerintah tidak pernah serus dalam menyikapi permasalahan permasalahan pendidikan di Indonesia, padahal pendidikan merupakan kebutuhan utama rakyat setelah makan!!
68 Tahun pendidikan Indonesia bukanlah umur yang terbilang muda untuk terus menerus berada dalam situasi yang memprihatinkan seperti ini, Indonesia selalu menaruh harapan besar akan peran bidang pendidikan. Melalui pendidikan, diharapkan muncul generasi-generasi penerus bangsa yang unggul. Sehingga nantinya, mereka lah yang akan membawa negeri ini menuju kehidupan yang lebih baik. Sekilas nampaknya tujuan di atas sederhana, tetapi sesungguhnya sangatlah kompleks, apalagi jika berkaitan dengan masalah-masalah yang seringkali muncul dalam penerapannya sendiri. Dia antaranya adalah, polemik yang menyertai pelaksanaan UN, masih belum meratanya jumlah guru, fasilitas, dan kualitas pendidikan terutama di daerah terpencil, biaya pendidikan yang semakin mahal,
Pada tahun 2010 saja Indonesia hanya menduduki peringkat 108 dari 169 negara dalam Human Development Index (Setyaningrum, Didaktik 2011:37).
Selain UN perlu dikaji tentang pengesahan UU-PT, pengesahan UU-PT menjadi permasalahan tersendiri, dikhawatirkan nantinya Perguruan tinggi tidak hanya berfokus mencerdaskan anak bangsa, tetapi juga mencari uang untuk memenuhi kebutuhan biaya operasionalnya!
belum lagi masalah Kurikulum yang terus menerus mengalami bergantin tanpa memikirkan pendidikan itu sendiri, Belum genap 10 tahun Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK/2004) dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP/2006) diterapkan, pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuat kurikulum baru yang diberi nama Kurikulum 2013. Sejak 29 November 2012 lalu Kemendikbud telah mengumumkan draft resmi Kurikulum 2013. pengrusakan idealisme kurikulum di Indonesia disebabkan antara lain tidak adanya riset yang dilakukan terebih dahulu, terhadap kurikulum sebelumnya serta tidak adanya persiapan yang memadai untuk mengganti kurkulum dalam waktu yang sangat mendadak
Politisasi pendidikan untuk kepentingan pribadi maupun golongan bukanlah lagi menjadi sekedar isu atau wacana yang bisa kita tanggapi dengan anggukan dan diam saja. Pendidkan hari ini bukanlah lagi sesuatu yang bisa kita andalkan keberadaannya untuk kemajuan bangsa ketika memang pendidikan itu sendiri menjadi alat untuk kepentingan perseorangan.
kenyataan menyedihkan pendidikan hari ini seharusnya menjadi evaluasi dalam peningkatan kinerja dan mutu yang memang seharusnya dilakukan! pembentukan struktur perilaku dan pemikiran seseorang meruppakan kunci untuk mengatasi kebobrokan pendidikan Indonesia di atas segalanya, pemimpin bertindak sebagai pelaku, dan mereka melakukan satu hal yang dapat mereka melakukan dengan sempurna, yaitu membuat perbaikan!
HIDUP MAHASISWA!!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H