Lihat ke Halaman Asli

Suci Ayu

mahasiswa

Hukum Keluarga dan Permasalahannya

Diperbarui: 10 Desember 2023   08:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Berikut Beberapa Peramasalah Dalam Hukum Keluarga  :
Perkawinan yaitu ikatan lahir dan batin antara seorang pria dengan seorang Wanita sebagai suami istri dengan  tujuan membentuk keluarga.
~Perceraian
 Alasan-alasan Perceraian :  
1. salah satu pihak atau  pasangan melakukan zina
2. salah satu pihak meninggalkan pihak lain selama 2 tahun berturut-turut tanpa izin pihak  lain.
3. salah satu pihak atau pasangan mendapatkan hukuman penjara selama 5 tahun.
~KDRT
KDRT merupakan kwalifikasi perbuatan kekerasan dalam rumah tangga dalam lingkup rumah tangga dengan cara :
 1. Kekerasan Fisik
 2. Kekerasan Seksual
 3. Kekerasan Psikis

~Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Sulitnya Pengaduan KDRT :
Rasa Malu
Keengganan Untuk Melaporkan
Tidak Ada Sanksi
Takut Terjadinya Perceraian
Penanganan KDRT
 Berikut Beberapa Penanganan KDRT :
1.Komunikasi
2.memberitahukan orang terdekat
3.mengumpulkan bukti dan saksi
4. melaporkan pada pihak yang berwajib dan menyelamatkan diri




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline