Lihat ke Halaman Asli

Udin Suchaini

#BelajarDariDesa

Mitigasi Masalah PMI dari Desa

Diperbarui: 6 November 2023   22:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Sampai saat ini, kantong migran merupakan wilayah dengan tingkat kemiskinan yang tinggi. Parahnya, meski remitansi sangat tinggi namun peningkatan kesejahteraan pekerja migran tidak berkesinambungan. Mengatasi hal ini, pemerintah perlu mengurai masalah Pekerja Migran Indonesia (PMI), mulai dari kerentanan, katalis, hingga upaya pemerintah melakukan mitigasi PMI dari sumbernya: desa.

Perputaran Uang 

Perekrutan calon PMI masih menjadi komoditas yang menggiurkan, karena digulirkannya dana desa tidak cukup mensubtitusi remitansi yang dihasilkan. Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun 2022, total dana desa (DD) dari 2015 sampai 2022  mencapai Rp468,9 triliun yang disalurkan  ke seluruh desa. Sementara, remitansi PMI dari 2015 hingga 2022 mencapai US$ 77.611 juta, atau lebih dari 700 Triliun (kurs Rp. 13.000-Rp.15.000) hanya beputar di desa kantong PMI. Bahkan, saat puncak pandemi sekalipun, lebih dari 100 triliun tetap mengalir ke desa.

Sebagai gambaran yang terjadi pada tiga kabupaten dengan jumlah pekerja migran tertinggi, memiliki tingkat kemiskinan yang tinggi juga. BPS mencatat, pada tahun 2022, di Lombok Timur, meskipun pengangguran cukup rendah 2,39% dengan upah minimum kabupaten (UMK) Rp 2.372.532, jumlah penduduk miskin sangat banyak yaitu 189,67 ribu orang (15,14%). Sementara di Indramayu, memiliki pengangguran yang tinggi di atas nasional 8,3% dengan UMK Rp2.373.073, juga memiliki jumlah penduduk miskin yang banyak sebesar 225,04 ribu orang (12,77%). Terakhir di Sampang, meski pengangguran rendah 3,45%, dengan UMK Rp 2.114.335, jumlah penduduk miskin sangat banyak sebesar 223.22 ribu (22.13%).

Ini melengkapi teori Everet S. Lee (1976) tentang faktor migrasi. Daerah asal dengan kemiskinan tinggi dan peluang kerja rendah memotivasi migrasi. Penyelesaian masalah PMI melibatkan sektor multi, bukan hanya tanggung jawab pemerintah desa. Meskipun demikian, desa dapat memberikan bantuan dari tiga sisi: persiapan, bantuan ke keluarga PMI, dan pelatihan bagi eks-PMI. Ini didukung oleh regulasi fiskal seperti Peraturan Menteri Desa PDTT No. 8/2022 yang mengarahkan Dana Desa (DD) berdasarkan data masalah dan potensi desa.

Sementara itu, PMI rentan mendapatkan masalah, karena banyaknya PMI perempuan dan bekerja di sektor Informal. Catatan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pada Data penempatan dan perlindungan PMI, pada masa pemulihan ekonomi ini meningkat lebih dari 176% dari 72.642 tahun 2021 menjadi 200.761 pada 2022. Terdiri dari PMI Perempuan sebanyak 122.147 orang (61%) dan penempatan informal mencapai 84.817 orang (43%). Jumlah ini jauh lebih rendah, jika dibandingkan dengan informasi yang diperoleh dari  perangkat desa di kantong PMI.

Informasi Desa

Desa kantong PMI dapat diketahui dari informasi Potensi Desa (Podes) yang dikumpulkan oleh BPS. Dari data Podes 2021, jumlah desa yang ada pekerja migran di luar negeri mencapai 35.371 desa/kelurahan. Jika dilihat dari series data sebelum pandemi, tren ini naik. Sementara, Perkiraan jumlah pekerja migran menurut catatan ada lebih dari 900 ribu warga, atau empat kali lipat lebih dari data BP2MI.

Selisih data yang dikelola oleh BP2MI dengan informasi pemerintah desa memperlihatkan potensi banyaknya PMI non prosedural. Mereka memiliki kerentanan yang lebih  tinggi dari PMI yang tercatat resmi. Parahnya, jika ada masalah yang timbul, maka PMI non prosedural tidak bisa mendapatkan perlindungan dari pemerintah ataupun penyedia kerja.

Perlindungan PMI dapat dimulai dari Desa sebagai benteng pertama pelindung bagi calon pekerja migran. Pelaksanaan UU No. 18/2017 perlindungan TKI perlu didukung dengan pengarsipan data dari level terendah (desa). Keluarga dan pemerintah desa dapat mengarsipkan dokumen warganya yang berangkat menjadi PMI, setidaknya bagi desa kantong TKI.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline