Gempa di Aceh, salah satu dari berbagai jenis bencana yang terjadi di Indonesia. Menyisakan duka mendalam bagi para korban, sekaligus menjadi bencana besar di Tahun 2016. Indonesia sebagai negara yang dikepung oleh bencana, menuntut kesiapan pemerintah mulai dari pemerintah pusat sampai dengan wilayah administrasi terendah, serta kesiapan masyarakat yang selalu siaga dengan kejadian bencana yang tiba-tiba.
Bencana merupakan peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. Tugas pemerintah adalah berkewajiban melakukan serangkaian tindakan penanggulangan bencana. Kegiatan tersebut dimulai dari kegiatan pencegahan, kesiap-siagaan, peringatan dini, mitigasi, tanggap darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi.
Penanganan kejadian bencana, dilaksanakan secara berjenjang, dimulai dari wilayah administrasi terndah, sampai kejadian terparah ditangani langsung oleh pemerintah Pusat. Itu semua tercantum dalam Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Kejadian Bencana Alam di Indonesia
Wilayah negara yang berlokasi di cincin api, sangat rewan terhadap kejadian bencana. Resikonya diterima semua masyarakat di wilayah yang terdampak bencana. Di satu sisi ada beberapa bencana yang sebenarnya dapat ditanggulangi lebih awal, sisi lain bencana yang tidak bisa diduga sebelumnya.
Bencana yang mampu ditanggulangi lebih awal biasanya disebabkan oleh kesalahan manusia itu sendiri. Banjir dan banjir bandang, lebih banyak disebabkan karena sanitasi yang buruk dan tidak adanya resapan air. Penanaman beton-beton di kota besar, pembalakan lahan, penutupan setu/embung daerah resapan air lain, pembuangan sampah di sungai/selokan, dan lain sebagainya.
Pergerakan banjir satu dasawarsa terakhir semakin meluas dampaknya. Lima belas tahun yang lalu BPS merekam sejumlah 12.205 desa terdampak banjir, dan pada tahun 2014 berdampak hingga 16.830 desa. Itu belum termasuk desa yang mengalami banjir bandang pada 2014 tercatat sebanyak 1.478 desa. Selain banjir, tanah longsor juga lebih banyak disebabkan karena masyarakat itu sendiri.
Pembalakan yang banyak terjadi di hutan-hutan, gunung menjadi gundul dan bukit-bukit tidak punya mantel alam, mengakibatkan air hujan terus-menerus bergerak menggerus tanah. Peningkatan kejadian tanah longsong, hampir dua kali lipat berdampak dari limabelas tahun yang lalu. Pada tahun 2002, tanah longsor berdampak pada 4.223 desa, kejadian tahun 2014 berdampak 7.821 desa.
Yang menjadi pertanyaan adalah, sejauh mana kemauan kita untuk memperbaiki diri. Karena penghijauan yang digalakkan, bisa jadi belum sebanding dengan pembalakan hutan yang dilakukan. Wilayah yang terdampak bencana ini tidak banyak berubah dari tahun ke tahun.
Berikutnya adalah bencana yang datang tiba-tiba karena kondisi alam. Kejadian angin puyuh, gempa bumi, erupsi gunung berapi, gelombang pasang, pasti dampaknya bisa diminimalisir. Kejadian bencana ini di beberapa wilayah dibuat sistem peringatan dini bencana. Di sekitar gunung merapi jawa tengah, ada pos pantau kawah merapi. Di beberapa pesisir pantai, ada indikator gelombang pasang, bahkan di Aceh sudah ada sistem peringatan dini tsunami.
Gempa bumi seperti yang terjadi di Aceh (7/12/2016) memiliki perlakuan yang berbeda. Penanganannya disiapkan untuk tanggap darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi. Beberapa diantaranya bisa disiapkan oleh masing-masing rumah tangga, diantaranya rumah tahan gempa, perlengkapan P3K, tabung pemadam, dan sejenisnya. Lainnya disiapkan untuk komunitas, lingkungan.