Muara Ancalong, (Madrasah). Semua Wali Kelas MTsN Kutai Timur telah melakukan kegiatan input data siswanya melalui Aplikasi Rapor Digital (ARD). (04/09).
Anang Miftah, S.Ag. selaku Kepala Madrasah mengatakan bahwa: "Sekarang Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Madrasah (KSKK Madrasah) meluncurkan Aplikasi terbaru yaitu Aplikasi Raport Digital yang disingkat menjadi ARD. Aplikasi Raport Digital adalah aplikasi yang mendata nilai raport siswa madarasah. Mulai sekarang, semua madrasah harus memberlakukan Aplikasi Raport Digital, termasuk Madrasah kami, walaupun kami berada di tengah hutan Kalimantan Timur.
Anang menambahkan bahwa ARD adalah aplikasi yang memerlukan template raport, Pertama yang dilakukan wali kelas adalah mengisi data siswa, seperti nama, tanggal lahir dan sebagainya, kemudian data tersebut diupload ke ARD.
Setelah platform data siswa selesai dikerjakan oleh wali kelas, kemudian guru mata pelajaran mendownload template ARD dan mengisi form nilai yang telah disediakan. Setelah selesai semua kemudian guru mata pelajaran mengupload nilai tersebut, menjadi sebuah raport digital. (Subhan).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H