Lihat ke Halaman Asli

Subhan Tomi

Belajar84

Narkoba dan Korupsi

Diperbarui: 20 September 2020   10:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

kolase pribadi diambil dari bnn.go.id dan kpk.go.id

Saat ini, ada setidaknya dua jenis penyimpangan yang dapat mengancam masa depan baik secara karakter, keuletan, nasionalisme bangsa Indonesia yaitu terhadap penyalahgunaan narkoba dan masifnya budaya korupsi.

Narkoba adalah pembunuh massal generasi bangsa setidaknya ada 30-50, kematian tiap harinya,  ada kerugian negara terhadap narkoba mencapai  72 triliun, ada sekitar 60 persen penghuni Lembaga pemasyarakatan diakibatkan barang haram tersebut.  

Menghantarkan Indonesia pada status DARURAT NARKOBA yang masuk kesemua institusi dan kalangan sehingga dapat merusak dan kehilangan generasi Indonesia. Prevalensi penyalahgunaan narkoba sangat mengkhawatirkan ada 3.600.000 penduduk Indonesia yang terpapar penyalahgunaan narkoba. 

Pemerintah melalui seluruh Kementerian, Lembaga, TNI, POLRI, Daerah, terkhusus BNN gencar melaksanakan pencegahan yang terdiri dari pemberian informasi edukasi di semua kalangan dan advokasi dengan pencegahan primer yang khusus ditujukan kepada anak - anak generasi muda dalam bentuk kegiatan penyuluhan dan pendidikan, pencegahan sekunder ditujukan kepada generasi muda yang sudah mulai mencoba menggunakan narkoba dengan kegiatan konseling perseorangan dan bimbingan sosial melalui kunjungan rumah. Pencegahan tersier ditujukan kepada korban atau bekas korban narkoba.

Tidak sebatas itu BNN juga merekrut relawan anti narkoba, di bentuknya rumah edukasi anti narkoba agar masyarakat Indonesia terhindar dari bahaya narkoba, sampai pada RAN P4GN yang melibatkan semua komponen bangsa.

Korupsi adalah masalah bangsa, maka seluruh elemen bangsa memiliki tanggung jawab memberantasnya. Tanpa kesadaran kolektif semacam itu, maka KPK hanya akan menjadi lemah dalam setiap arena bernama pemberantasan korupsi. 

Tentu,  KPK tidak akan maksimal untuk memerankannya, menyadari hal itu, KPK pun mengajak seluruh instansi baik pusat atau daerah untuk bekerja sama, berpartisipasi aktif bahu-membahu memberantas korupsi demi bangsa , sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

KPK dengan wewenang itu telah melaksanakan kegiatan pencegahan, monitor dan pendidikan edukasi anti korupsi seperti satgas korsupgah yang sampai kedaerah - daerah, adanya program perekrutan sertifikasi penyuluh anti korupsi KPK yang kesemua itu semata - mata di lakukan untuk mencegah korupsi. 

Kita sering melihat dan mendengar adanya OTT penyalahgunaan wewenang, suap yang menjadi bagian penindakan korupsi itu sendiri tidak serta merta membuat jera para koruptor, karena masih maraknya penyimpanan terhadap korupsi terlebih di masa Covid-19 saat ini. 

Begitu banyaknya kasus korupsi besar yang telah di ungkap KPK baik dari kalangan pejabat pusat sampai daerah,  pengusaha, penegak hukum tidak terlepas dari permainan para koruptor tersebut. Korupsi dapat mengancam integritas bangsa yang telah membudaya.  

Kedua permasalahan Narkoba dan Korupsi ini menjadi tanggung jawab kita bersama sebagai warga Negara Indonesia di mulai dari Pribadi, Keluarga, Kelompok, Masyarakat. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline