Lihat ke Halaman Asli

Perindo, Pendatang Baru yang Mencuri Perhatian.

Diperbarui: 23 Februari 2016   10:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="HT saat melakukan orasi di hadapan ribuan kader Perindo (sumber : Langkah HT fanpage)"][/caption]Sepanjang sejarah, pemilihan umum di Indonesia selalu menganut sistem multi parpol. Sepanjang sejarah itu pula partai politik lahir dan kandas. Beberapa bertahan dan terus menguat, sementara kebanyakan tidak mampu merebut suara yang cukup untuk melanjutkan agenda perjuangannya. UU Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas UU No. 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik memberikan syarat yang cukup berat untuk dapat membentuk sebuah partai politik. Seberat apapun, peluang untuk membentuk partai politik baru tetap terbuka.

Partai politik, jika tidak disebut sebagai satu-satunya, merupakan saluran politik yang legal dalam upaya-upaya untuk merebut kekuasaan. Kehadiran partai baru dari masa ke masa merupakan salah satu indikator rendahnya kepercayaan (sebagian) publik pada partai politik yang sudah ada. Namun apakah partai politik baru ini dapat menjawab harapan dari publik?

Perindo adalah salah satu partai politik yang mencoba mengadu nasib di rimba demokarasi Indonesia saat ini. Selain Perindo, selintas kita mendengar kemunculan PSI dan Partai Idaman. Namun mohon maaf jika kedua partai yang terakhir disebut itu kurang familiar di telinga publik. Apakah Perindo hanya mampu mencuri perhatian publik melalui gencarnya pemberitaan di media massa milik MNC Group?

Untuk menilai sebuah partai politik kita harus berangkat dari alat ukur yang tepat. Pertama tentunya harus menilai ideologinya, namun asas tunggal Pancasila tidak membuka peluang bagi siapapun untuk keluar dari ideologi tersebut. Selanjutnya yang kedua adalah platform politik, sebuah partai politik dapat dibedakan dari partai politik lain melalui platformnya yang ditunjukan melalui visi dan misi. Pada dasarnya, semua partai juga menawarkan kesejahteraan, kehidupan yang lebih baik, dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Dan yang ketiga, adalah implementasi fungsi partai politik melalui kontribusi kepada masyarakat terutama konstituennya.

Melalui telaah fungsi ini kita bisa menilai apakah suatu partai politik sudah bisa menjawab harapan masyarakat atau hanya digunakan sebagai kendaraan untuk merebut kekuasaan saja. Adapun fungsi partai politik menurut Sukarna (1981) adalah sebagai berikut: (1) Edukasi politik, (2) Sosialisasi politik, (3) Seleksi politik, (4) Artikulasi kepentingan, (5) Mengelola konflik, (6) Komunikasi politik, (7) Kontrol politik atau kritik terhadap rejim, (8) Merangsang opini publik, (9) Mencalonkan kandidat, (10) Memilih pejabat publik, dan (11) Agregasi politik.

Sebagai partai politik yang baru dan belum menjadi peserta pemilu sehingga belum memiliki representasi di legislatif, tentu saja Perindo belum bisa melaksanakan semua fungsi partai politik yang diutarakan di atas. Namun harus diakui bahwa Perindo sudah melakukan edukasi politik dan sosialisasi dengan gencar, misalnya melalui publikasi platform politik (Mengenal Platform Partai Perindo), mempopulerkan Mars Perindo, dan reportase kegiatan Ketua Umumnya saat melantik pengurus tingkat desa atau kelurahan di berbagai media massa eletronik dan cetak milik MNC Group, website, media sosial (Langkah HT fanpage), dan juga mewarnai forum-forum diskusi online. Melalui upaya gencar ini juga, Hary Tanoesoedibjo sebagai Ketua Umum Perindo secara simultan berhasil melaksanakan fungsi komunikasi politik dan merangsang opini publik.

Perindo terpantau sudah mulai menyiapkan sistem untuk seleksi politik dan mencalonkan kandidat, memilih kadernya yang akan didorong untuk menduduki jabatan publik baik di pusat maupun daerah. Termasuk dengan menyatakan dukungan kepada beberapa calon kepada daerah pada pemilukada serentak 2015 lalu. Namun secara formal belum dapat dicatat sebagai keberhasilan Perindo karena saat hal tersebut dilakukan Perindo belum menjadi partai pengusung maupun pendukung. Hal ini bisa diukur sebagai upaya sungguh-sungguh Hary Tanoesoedibjo untuk mempengaruhi konstelasi politik di daerah, bukan sekedar meramaikan saja.

Terakhir yang menjadi berita hangat adalah laporan jaksa kepada Bareskrim POLRI yang merasa terancam oleh pesan yang disampaikan oleh Hary Tanoesoedibjo. Pemberitaan dan diskusi mengenai hal ini terus bergulir di semua media massa. Para pakar hukum, TI, dan kriminologi mengemukakan pendapatnya. Pendapat mereka cenderung mengatakan bahwa pesan yang disampaikan oleh Hary Tanoesoedibjo bukan merupakan ancaman melainkan sebagai representasi keresahan masyarakat kecil. Hal ini membulatkan penilaian bahwa ternyata Perindo melalui ketua umumnya telah berhasil melaksanakan fungsi kontrol politik atau kritik terhadap rezim.

Oleh karena itu, bukan tanpa alasan Perindo diprediksi akan menjadi partai politik pendatang baru yang akan melesak masuk ke jajaran papan atas partai politik Indonesia di Pemilu 2019 nanti. Bahkan Saiful Mujani Research and Conculting (SMRC) memprediksi Hary Tanoesoedibjo termasuk lima besar tokoh yang berpotensi menjadi Presiden Republik Indonesia 2019. (HT Masuk 5 Besar Presiden Pilihan Rakyat)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline