Hal terpenting dalam proses pemberdayaan adalah mengenali kondisi-kondisi yang membangkitkan perasaan yang tidak berdaya. Karna di dalam organisasi terkadang manusia merasa tidak berdaya ketika mereka tidak memiliki akses kepada informasi yang mempengaruhi kinerja mereka. Maka dari itu penting sekali mengenalkan kondisi-kondisi manusia di dalam organisasi yang membangkitkan perasaan-perasaan mereka.
Ada beberapa dimensi dalam konsep pemberian kekuasaan, menurut conger dan kanungo pemberdayaan dapat di tinjau dalam arti rasional dan motivasional. Rasional menegaskan kepada masalah pembagian kekuasaan kepada atasan dan bawahan, sedangkan motivasional yang merujuk kepada kebutuhan hakiki seperti kemampuan pribadi, dengan aspek ini bawahan akan merasa lebih memiliki kekuasaan. Kedua aspek tersebut tampak adanya hubungan yang erat antara pemberdayaan dan kinerja manusia. Memperdayakan dalam organisasi yang berarti mengetahui argumentasi yang di terima serta cara-cara yang di gunakannya. Maka dari itu, kita tidak bisa lepas dari praktik komunikasi di dalam organisasi meskipun terkadang di abaikan dalam kekuasaan.
Karna di dalam pemberdayaan sangat penting mengenalkan kondisi-kondisi kita yang dimanah untuk membangkitkan perasaan kita yang tidak berdaya dan konsep pemberdayaan juga tidak menyarankan seseorang untuk mengerjakan apa pun yang sedang di pikirkannya.
Seorang psikolog sosial, John R. P. French dan Bertram Raven, dalam studi klasiknya Tahun 1959 , mengembangkan skema sumber kekuasaan yang digunakan untuk menganalisis bagaimana kekuasaan itu memainkan peran dalam suatu hubungan tertentu. French dan Raven lalu memperkenalkan 5 model kekuasaan yakni coercive power (kekuasaan yang bersifat memaksa), reward Power (kekuasaan imbalan), legitimate Power (kekuasaan legitimasi), referent Power (kekuasaan panutan), dan expert power (kekuasaan karena keahlian).
Studi kasus yang terjadi di indonesia terkait proses pemberian kekuasaan seperti kasus penyalahgunaan kekuasaan dalam pemberian keringanan pajak dan korupsi kebijakan PT BWR.
Dalam kasus ini, penelitian menggunakan Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Data yang diperoleh berupa data primer dan data sekunder. Teknik penentuan sampling menggunakan purposive sampling. Setelah data diperoleh, data dianalisis melalui tahap reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Menguji keabsahan data peneliti menggunakan cara triangulasi teknik. Hasil penelitian Inovasi Anjungan Layanan Mandiri dalam meningkatkan pelayanan publik di Kelurahan Blimbing diselenggarakan mulai akhir bulan Desember 2017 dan sudah bisa dikatakan berhasil karena sudah terdapat 4 faktor yang mempengaruhi keberhasilan penyelenggaraan inovasi. Faktor pendukungnya adalah keunggulan dari Anjungan Layanan Mandiri, kualitas sumber daya manusia, efisien waktu dan sarana prasarana.
Sedangkan faktor penghambat nya adalah jaringan internet yang tidak stabil dan tidak terdapat pegawai khusus sebagai pemandu ALM. Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah bagian b, menyatakan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah diarahkan guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, dan kekhasan suatu daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Maka dari itu, pelayanan publik memiliki peranan penting sebagai salah satu tugas umum pemerintah daerah.
Namun demikian, hal perlu juga diperhatikan adalah faktor penghambat dalam pelayanan, seperti yang disampaikan oleh Rohman, dkk. (2016), yaitu kualitas sumber daya manusia Dinas Sosial, ketersediaan dana, serta sarana dan prasarana yang baik. Inovasi dalam pelayanan berbasis teknologi, kiranya juga harus memperhatikan tiga poin penting tersebut, karena tanpa kualitas SDM yang memadai, kecanggihan teknologi kurang dapat dioptimalkan.
Berdasarkan hasil penelitian dengan judul Penyelenggaraan Inovasi Anjungan Layanan Mandiri Dalam Meningkatkan Pelayanan Publik studi di Kelurahan Bliming Kecamatan Blimbing Kota Malang, maka diperoleh kesimpulan sebagai berikut : 1. Penyelenggaraan Anjungan Layanan Mandiri dalam meningkatkan pelayanan publik di Kelurahan Blimbing mulai akhir bulan Desember 2017. Penyelenggaraan Anjungan Layanan Mandiri sudah bisa dikatakan berhasil efektif dan efisien karena sudah terdapat 4 faktor yang akan mempengaruhi keberhasilan penyelenggaraan inovasi. 4 faktor tersebut antara lain: Faktor Karakteristik Inovasi (Produk), Faktor Saluran Komunikasi, Faktor Upaya perubahan dari agen, dan Faktor Sistem Sosial. 2. Faktor pendukung dan faktor penghambat Inovasi Anjungan Layanan Mandiri dalam meningkatkan pelayanan publik di Kelurahan Blimbing Kelurahan Blimbing dipengaruhi oleh. Faktor pendukung Anjungan Layanan Mandiri dalam meningkatkan pelayanan publik adalah keunggulan dari inovasi tersebut yaitu cara mengakses Anjungan Layanan Mandiri juga sangat mudah.
Faktor pendukung lainnya adalah sistem sosial yaitu sumber daya manusia atau petugas pelayanan yang sudah bisa mengakses Anjungan Layanan Mandiri. Sedangkan faktor penghambat Anjungan Layanan Mandiri dalam meningkatkan pelayanan publik diantara-Nya yaitu jaringan internet yang tidak stabil sehingga input data pemohon pelayanan menjadi terganggu, masih terdapat masyarakat yang belum mengetahui mengenai cara mengakses Anjungan Layanan Mandiri, dan tidak terdapat pegawai khusus sebagai pemandu Anjungan Layanan Mandiri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H