Lihat ke Halaman Asli

Ketika Baju Ali Dicuri Orang Yahudi

Diperbarui: 26 Juni 2015   04:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kejadian ini adalah ketika baju besi Ali bin Abi Thalib ra dicuri oleh seorang Yahudi.

Maka Ali mengadu kepada Umar bin Khattab ra sebagai Khalifah saat itu.

Umar ra tahu betul bahwa Ali tak mungkin berdusta. Namun hukum syariah mesti ditegakkan, maka Umar ra bertanya, "Mana saksi kalian?"

Yahudi membawa dua orang saksi, dan Ali membawa kedua putranya Hasan dan Husein sebagai saksi.

Maka Umar ra dengan tertunduk malu seraya berkata : “Maaf wahai Ali, anak tidak bisa dijadikan saksi mata."

Maka Ali berkata : “Apakah kau tolak kesaksian cucu Rasulullah saw?"

Mka Umar ra kembali tertunduk seraya berkata : “Hukum syariah mengatakan bahwa baju besi ini milik yahudi.”

Maka Ali menerima keputusan dan pergi.

Maka menangislah sang yahudi seraya berkata : “Belum pernah kutemukan hukum agama yang membela keadilan pada orang yang lain agamanya dengan mengalahkan kesaksian cucu Nabi mereka, aku masuk Islam!”.

(Sirah Ali bin Abi Thalib ra).




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline