Pemerintah Kecamatan Mattiro Bulu bersama Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) menggelar acara Rapat Tudang Sipulung tingkat Kecamatan bertempat di aula kantor camat, jum'at (11/11/2022).
Pada saat membuka acara, Camat Mattiro Bulu Andi Haswidy terlebih dahulu meminta maaf kepada para peserta yang telah hadir karna kegiatan ini pelaksanaannya sedikit terlambat dari jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.
Lebih lanjut, Andi Haswidy mengungkapkan bahwa hasil panen untuk musim tanam ini pada wilayah kecamatan mattiro bulu termasuk baik dan hampir diseluruh daerah mengalami peningkatan hasil produksi.
"Adanya peningkatan hasil produksi padi di sebagian besar wilayah Kecamatan Mattiro Bulu, menjadi hal yang menggembirakan dan patut untuk kita syukuri bersama-sama." Ungkapnya.
Kendala utama yang dihadapi oleh petani saat ini adalah tingginya intensitas hujan, yang mengakibatkan pengangkutan hasil produksi dari lahan sawah ke lokasi yang bisa dijangkau oleh pedagang menjadi sulit.
"Adanya curah hujan yang tinggi menjadikan petani sulit mengangkut gabahnya, dan berbagai upaya telah dilakukan oleh petani diantaranya menggunakan traktor untuk melakukan pengangkutan agar gabahnya bisa terselamatkan." kata Andi Haswidy.
Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Pinrang saat menyampaikan arahannya mengatakan bahwa tujuan dari musyawarah ini adalah untuk membuat kesepakatan antara Pemerintah dengan Petani terkait jadwal turun sawah.
Mengenai ketersediaan pupuk bersubsidi, Andi Tjalo Kerrang mengungkapkan bahwa Kementrian Keuangan hanya mampu memenuhi 30% sampai 45% dari total kebutuhan pupuk berdasarkan jumlah yang ada di RDKK.
"Untuk pupuk bersubsidi, kita mendapatkan tambahan kuota dari Bapak Gubernur karna Pinrang termasuk sebagai daerah penyangga pangan nasional. Selain itu, Pinrang juga mendapatkan Apresiasi khusus dari Bapak Menteri Pertanian sebagai Kabupaten yang terbanyak menggunakan kartu tani." jelas Andi Tjalo.
Beliau juga menekankan petani untuk bisa ikut dalam Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), sebagai bentuk kewaspadaan jika terjadi gagal panen yang disebabkan oleh banjir dan ledakan hama. Asuransi ini telah disubsidi oleh Pemerintah sebesar 80%, artinya petani hanya menyetor pembayaran sebesar Rp. 36.000 per hektar dengan nilai klaim mencapai Rp. 6.000.000 per hektar.