Lihat ke Halaman Asli

Suardi syamsuddin

Aparatur Sipil Negara

Guna Memutakhirkan Data Penerima BST, Pemerintah Desa Marannu Melakukan Verval

Diperbarui: 12 Oktober 2022   06:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pertemuan Verval Tingkat Desa Marannu/dokpri

Pemerintah Desa Marannu Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang melaksanakan kegiatan Verifikasi dan Validasi (Verval) terhadap data penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Dampak Inflasi bertempat di kantor Desa Marannu, Selasa (11/10/2022).

Pertemuan yang dibuka oleh Sekertaris Desa Marannu M. Lutfi ini juga dihadiri oleh Penjabat Kepala Desa Marannu, Ketua BPD Muslimin, Bhabinkantimas H. Anto, anggota LKD, beberapa Tokoh Masyarakat dan seluruh staf Pemerintah Desa Marannu.

Menurut M. Lutfi, tujuan dari kegiatan Verval yang dilaksanakan ini adalah tindaklanjut dari surat Dinas Sosial yang meminta kepada Pemerintah Desa Marannu untuk segera melakukan pemuktahiran data para penerima bantuan sosial tunai dampak inflasi

"Pertemuan yang kita laksanakan hari ini adalah tindaklanjut dari surat Dinas Sosial yang meminta kita untuk segera melalukan verifikasi dan validasi secara bersama-sama terhadap data penerima bantuan sosial tunai."

"Olehnya itu," lanjut M. Lutfi, "perlu kerjasama dari semua pihak untuk bersama-sama melakukan pengecekan, serta menentukan dan menunjuk warga yang benar-benar layak mendapatkan bantuan agar tidak salah sasaran atau tidak ada warga yang dua kali menerima bantuan."

Ketua BPD Desa Marannu Muslimin saat memberikan arahannya, meminta dukungan dan peran aktif seluruh masyarakat agar apa yang menjadi tujuan untuk kebaikan bersama, bisa kita wujudkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline