Oleh: Suardi
"Ada sebuah pertanyaan, jika saat ini berlaku kuikulum merdeka, berarti selama ini kurikulum kita belum merdeka,? Itulah yang menjadi pertanyaan mendasar pada tulisan ini. Dari mana dan kemana arah pendidikan kita? Dari politisasi pendidikan menuju liberalisasi pendidikan,?"
Sebuah Pengantar
Di era teknologi dan informasi saat ini, sumber belajar semakin mudah didapatkan untuk menunjang kegiatan belajar. Dulu karena keterbatasan sumber belajar, kita hanya bisa merujuk pada satu sumber belajar yakni buku paket, dan guru yang juga dijadikan pusat utama dalam belajar.
Nah, di era sekarang ini sumber belajar seperti buku paket tidak lagi menjadi satu-satunya sumber atau bahan ajar dalam proses pembelajaran tetapi di era sekarang ini kita bisa mendapatkan bahan ajar dari berbagai sumber manapun, tertutama google dan internet yang banyak menyediakan akses untuk mencari buku berbentuk digital, video, ataupun web artikel yang sudah siap saji. Bahkan ketika kita ada soal pertanyaan, kita bisa langsung menanyakannya ke google dan hasilnya pun langsung muncul.
Indonesia melalui arahan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim saat ini nampaknya menyadari hal tersebut. Hal ini tercermin dari gagasan kurikulum merdeka, yang saat ini disosialisasikan di sekolah.
Menurut hemat saya kurikulum merdeka seperti ingin memberikan kesadaran, bahwa di era sekarang ini guru tidak lagi menjadi sumber sentral dalam pembelajaran, karena tanpa seorang guru pun siswa ataupun mahasiswa bisa belajar sendiri dari internet, bagi mahasiswa belum lagi kegiatan-kegiatan umum seperti seminar, diskusi publik yang bisa bisa diikuti oleh siapapun di berbagai tempat.
Artinya makna belajar dimanapun, kapanpun dan dengan siapapun sudah mulai diimplementasikan secara terstruktur dan sistematis oleh pemerintah, yang saat ini dinamakan sebagai kurikulum merdeka.
Memaknai Kurikulum Merdeka
Mengenai istilah kurikulum merdeka mungkin masih banyak yang belum memahaminya. Padahal m, secara makna kurikulum merdeka bukan sesuatu hal yang baru.