Suara Nasional-Kesehatan Hewan. Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat menyalurkan bantuan ganti rugi terhadap peternak yang terdampak PMK. Tercatat Enam kabupaten terdapat ternak yang mati dan potong bersyarat, namun hanya Empat kabupaten yang memenuhi syarat diberikan bantuan terdampak PMK.
Dari 1822 Ternak yang terpapar PMK 8 Ekor diantaranya mati dan 102 ternak Potong bersyarat,Namun hanya 25 ekor yang di usulkan dan lolos verifikasi syarat dan administrasi oleh tim teknis bantuan terdampak PMK, kata Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan seusai menyerahkan bantuan tersebut di halaman ruang rapat disbunak (30/1/2023).
Hero mengatakan program ini telah diatur melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 518/KPTS/PK.300/M/T/2022 Tentang Pemberian Kompensasi dan Bantuan dalam Keadaan tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Jumlah ganti rugi yang diberikan ini Rp 10 juta untuk satu ekor ternak sapi, Rp 1.5jt untuk Kambing/Domba dan Rp 2jt untuk ternak babi.
"Biaya ganti rugi ini disalurkan langsung melalui rekening dan diterima langsung oleh peternak. Jumlah untuk Kalimantan Barat Rp 250 juta," katanya.
laporan ternak yang terdampak PMK memang cukup banyak yaitu 110 Ekor, namun tidak semuanya disetujui, persetujuan tersebut berdasarkan hasil dari verifikasi Tim Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Barat. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi manipulasi ternak yang dipotong dan tidakterawasi oleh tim verifikator.
Kadisbunak berharap dengan diberikannya bantuan darurat ini bisa meringankan beban peternak dan peternak bisa kembali membeli ternak untuk dipelihara. Selain itu, program ini diharapkan dapat mengendalikan PMK di Kalimantan Barat dan menyokong pertumbuhan ekonomi masyarakat kalbar yang terdampak PMK.
(penulis : drh. Maulid Dio Suhendro)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI