Lihat ke Halaman Asli

Jika Mahkamah Konstitusi Memutuskan.....

Diperbarui: 18 Juni 2015   05:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1406405693149475688

Pada awalnya tgl 22 Juli 2014 keputusan penetapan hasil perolehan suara untuk capres dan cawapres dari KPU dimenangkan oleh pasangan nomor urut 2 (dua) yaitu Joko Widodo dan Jusuf Kalla dengan perolehan suara sebesar 53.15% (70.997.83370.997.833 Suara) dan pasangan nomor urut 1 (satu) yaitu Prabowo dan Hatta dengan perolehan suara sebesar 46.85% (62.576.444 Suara).

Namun pada akhirnya oleh pasangan nomor urut 1 (satu) Prabowo-Hatta mengatakan ada indikasi-indikasi kecurangan yang sistematis dan masif dalam pilpres tahun 2014 ini, sehingga pasangan nomor urut 1 (satu) mengajukan gugatan ke MK.

Dari hari kampanye sampai dengan tgl 27 Juli 2014 kita bersama-sama sebagai Rakyat Indonesia sudah menyaksikan pasangan-pasangan Capres dan Cawapres menunjukkan gaya kepimpinannya beserta program-programnya melalui berita televisi online, cetak , kampanye dan tayangan youtube sehingga membuat mata kita terbuka bagaimana dengan sosok Capres kita sebenarnya yang telah ditunjukkan dan menjadi bahan pertimbangan ataupun acuan untuk diri kita untuk memberikan penilaian (tanpa terpengaruh apapun) terhadap kedua Capres yang menjadi peserta pemilu.

Seandainya MK memutuskan tetap pemenang Pemilu 2014 adalah pasangan nomor urut 2. Semoga Masyarakat Indonesia pada khususnya tetap dapat menerima hasil putusan MK tersebut dengan baik, dengan lapang dada dan dengan besar hati.

Namun apabila ada ajakan untuk masuk dalam sebuah pergerakan ke-arah yang tidak baik (anarkis, pendudukan kantor MK atau KPU dan sebagainya) yang diarahkan oleh Prabowo yang notabenenya sebagai bentuk perjuangan sampai titik darah penghabisan untuk mencari kebenaran dan keadilan, sebaiknya pikirkan hal itu (untuk diri, keluarga, suami , istri , anak, cucu, ayah , ibu beserta orang-orang yang ada disekitar kita), karena jika hal itu terjadi dan dilakukan (menurut saya) maka Negara kita dan Bangsa kita akan menjadi Bangsa yang tidak terhormat dan akan menjadi Negara yang menuju kegagalan yang sebenarnya. Masih banyak cara untuk mencari kebenaran dan keadilan tanpa kekerasan, banyak orang yang merindukan sosok Presiden RI ke-satu (Soekarno) namun yang perlu diingat saat Negara dipimpin oleh Soekarno masih banyak pendudukan oleh pihak asing di Negara Indonesia ini sehingga Pidato yang disampaikan sangat membakar Rakyat Indonesia untuk berjuang. Hari ini Jaman itu sudah berlalu dan berubah dimana Negara Indonesia telah mengalami kemajuan pesat diberbagai bidang dan Negara Indonesia diakui oleh Bangsa dan Negara lain (Dunia Internasional). Saat ini sekarang ini adalah jaman yang menuntut kita untuk meng-upgrade diri agar menjadi SDM yang lebih berkualitas untuk menghadapi persaingan bebas dengan negara lain yang lebih mengedepankan Otak bukan Otot.

Seandainya MK memutuskan bahwa memang terjadi kecurangan dan Pemilu harus diulang siapa yang akan kalian dukung  pasangan nomor urut 1 (satu) atau pasangan nomor urut 2 (dua) ?

______________

*jika pasangan nomor urut 1 (satu) ketik "Ok"

*jika pasangan nomor urut 2 (dua) ketik "Yes"

Bantu share tulisan ini agar bisa dibaca oleh banyak pihak yang memang menginginkan sebuah persatuan yaitu "Persatuan Indonesia" seperti bunyi dalam Pancasila pada sila ke-tiga.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline