Lihat ke Halaman Asli

Fasilitator Pembangunan

Diperbarui: 26 Juni 2015   00:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dalam praktek komunikasi pembangunan, sumber atau komunikator diperankan olej fasilitator sebagai agent of change atau agen perubahan. Kegiatan ini dilakukan baik oleh pemerintah atau suatu penyelenggara komunikasi pembangunan, agar masyarakat tahu, mau dan mampu memahami program yang ditawarkan dan atau mengadopsi inovasi deni tercapainya tingkat produktivitas dan pendapatan guna memperbaiki mutu hidup. Oleh karena itu komunikasi pembangunan membutuhkan tenaga-tenaga fasiltator yang handal agar dapat melaksanakan kegiatan komunikasi pembangunan. Lippit (1958) dan Rogers (1983) menyebut penyuluh/fasilitator itu sebagai agen perubahan yaitu seseorang yang atas nama pemerintah atau penyelenggara komunikasi pembangunan berkewajiban untuk mempengaruhi proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh calon penerima manfaat dalam kegiatan komunikasi pembangunan.

Sumber: http://id.shvoong.com/writing-and-speaking/presenting/2224436-fasilitator-pembangunan/#ixzz1ctVvAsbm

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline