Lihat ke Halaman Asli

Alangkah Lucunya DPR Ini

Diperbarui: 26 Juni 2015   08:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

RASANYA ada yang mengganjal dalam draf kode etik DPR yang mau disahkan. Disana disebutkan anggota DPR dilarang memasuki tempat yang dipandang tidak pantas secara etika, moral, dan norma yang berlaku umum di masyarakat, seperti kompleks pelacuran dan perjudian, kecuali untuk kepentingan tugasnya sebagai anggota DPR.

Kode etik seperti ini rasanya sangat menggelikan. Emangnya seringnya anggota DPR main ke tempat maksiat seperti itu? Hehe.. tentu hanya individu di DPR yang tahu itu semua, walaupun saya yakin kalaupun main ke tempat jajanan seks, pasti tidak akan di komplek pelacuran, melainkan di hotel berbintang. Apakah hotel berbintang komplek pelacuran? Bisa-bisa marah nanti semua pengusaha hotel di negara ini.

Namun yang paling perlu dikoreksi disini adalah bahwa tanpa diatur dalam kode etik pun, pelesiran ke tempat jajanan seks dan pusat perjudian itu sudah menjadi larangan dan terlarang bagi siapapun, tak hanya untuk anggota DPR. Hal-hal seperti ini seharusnya tak lagi perlu untuk ditekankan, karena justru akan membuat masyarakat menganggap selama ini anggota DPR sering main ke komplek pelacuran.

Kalau memang masalah pergi ke tempat pelacuran itu harus dimasukkan dalam kode etik, tentu akan lebih baik lagi bila larangan tidak menunaikan ibadah juga dimasukkan disana. Jadi setiap anggota DPR yang tidak Sholat lima waktu bagi yang muslim, atau tidak beribadah ke Gereja bagi yang nasrani akan diberikan sanksi seperti halnya sanksi bagi yang pergi ke tempat pelacuran.

Saya bukan bermaksud untuk mendukung anggota DPR main-main ke lokasi prostitusi, bukan pula bermaksud mengatakan anggota DPR selama ini banyak yang main ke lokasi prostitusi. Namun menurut hemat saya, masalah moral seperti itu sudah diatur dalam norma-norma kehidupan sehari-hari. DPR tidak usah sok 'bersih' dengan membuat kode etik seperti itu. Mungkinkah pikiran anda-anda anggota DPR ini memang hanya pergi ke tempat esek-esek???

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline