Negara terbentuk dan melahirkan berbagai aturan yang dibuat untuk masyarakatnya. Sebelum Negara terbentuk, masyarakat dalam keadaan bebas tidak terikat oleh aturan apapun. Ada beberapa tokoh sosiologi yang menjelaskan tentang teori Negara, salah satunya adalah Karl Marx. Marx memiliki nama asli Karl Heinrich Marx. Beliau lahir di Trier, Jerman pada 5 mei 1818 dan mengakhiri hidupnya pada tahun 1883 di London.
Marx berasal dari keluarga rabi, tetapi pada tahun 1824 keluarganya berpindah agama dari yahudi ke agama Kristen protestan. Pada tahun 1848 Karl Marx bersama dengan Frederich Engels menerbitkan tulisan mereka yaitu manifesto komunis (Communist Manifesto) yang berisi tentang protes terhadap aliansi dalam dunia kerja, dan agama sebagai "candu" bagi masyarakat kelas proletar.
Karya Marx selanjutnya berjudul Das Kapitalis, lewat tulisan inilah Marx memberikan dorongan kepada kaum buruh untuk berjuang agar tidak ditindas lagi oleh kaum penguasa.
Tokoh yang mempengaruhi pemikiran Marx adalah Hegel. Dalam merumuskan gagasannya Marx memperoleh inspirasi dari gurunya, Hegel. Melalui karyanya tersebut Marx memberikan penjelasan tentang Negara. Menurut Marx Negara merupakan alat penindasan bagi kelas penguasa terhadap kelas buruh. Di dalam proses produksi ada dua kelas yang saling bertentangan, yaitu kelas borjuis dan kelas proletar (Martono, 2011).
Kelas borjuis merupakan kelas yang berkuasa dan mereka memiliki modal, sedangkan kelas proletar merupakan kaum pekerja atau buruh. Kelas borjuis melakukan penindasan terhadap kelas proletar, dan kelas proletar terus menikmati penderitaannya tersebut sehingga muncul situasi keterasingan (alienasi).
Kaum borjuis merupakan kelompok pemilik modal dan kaum proletar menjadi buruh dan bergantung pada kaum borjuis. Kelas borjuis-kapitalis dicirikan oleh kekuasaannya yang dominan terhadap Negara, alat dan cara produksi serta kapital sedangkan kelas proletariat tidak memiliki apa-apa kecuali tenaga kerja (Suhelmi, 2001).
Menurut Marx, Negara menjadi milik kaum borjuis kapitalis, dan kaum proletar atau kaum buruh tidak memiliki Negara karena mereka terus ditindas oleh kaum borjuis-kapitalis. Dan dari situlah muncul anggapan bahwa Negara merupakan alat penindasan yang digunakan oleh kaum borjuis. Marx mengemukakan bahwa kelas borjuis menggunakan Negara untuk mempertahankan kekuasaan ekonomi dan politik mereka.
Kaum proletar sebagai kelompok yang tidak memiliki modal dan alat-alat produksi tidak memiliki akses terhadap Negara. Dan akhirnya kelas proletar teraleniasi (terasing) dari lingkungan sosialnya sendiri.
Menurut Marx bahwa sifat dasar dari manusia adalah kerja. Kerja merupakan pengembangan kekuatan-kekuatan dan potensi-potensi yang sebenarnya. Di dalam aktivitas kerja, tentu melibatkan beberapa orang dan alat-alat produksi yang menunjang. Di dalam kapitalisme kerja tidak lagi menjadi tujuan untuk individu itu sendiri, tetapi lebih berorientasi untuk mendapatkan upah atau gaji.
Dengan demikian kerja menjadikan manusia teralienasi dari diri dan lingkungannya. Menurut Marx (dalam Ritzer dan Douglas) alienasi terdiri dari empat unsur dasar. Pertama, para pekerja di dalam masyarakat kapitalis teraleniasi dari aktivitas produktif mereka. Kedua, kaum buruh tersebut teralienasi dari produk yang dihasilkannya. Ketiga, para pekerja di dalam kapitalisme teralienasi dari sesama pekerja.
Dan terakhir, para pekerja di dalam kapitalisme teralienasi potensi kemanusiaan mereka sendiri. Karena mereka bekerja menjadi mesin-mesin bagi kaum pemilik modal. Kapitalisme menjadi sistem ekonomi untuk pemenuhan kebutuhan bagi para kaum penguasa (borjuis), sistem politik untuk menjalankan dan mempertahankan kekuasaan, dan menjadi sistem eksploitasi untuk menindas kaum buruh.