Lihat ke Halaman Asli

Hsu

Seorang manusia biasa

Usulan Hukuman untuk Tipikor dan Perlindungan Anak

Diperbarui: 23 Juni 2015   23:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kasus Korupsi dan Pelecehan seksual khususnya kepada anak-anak sedang dapat banyak sorotan.

Dua kasus ini memiliki kemiripan dari sisi hukuman, yaitu ada hukuman pokok, ada denda, ada hukuman tambahan (subsider), dan khusus untuk korupsi ada yang namanya Uang Pengganti dan Pidana pengganti, namun pada dasarnya sifatnya sama dengan denda dan subsider. Hanya korupsi menjadi sedikit lebih berat dari perlindungan anak.

Yang namanya Subsider dan Pidana Pengganti baru akan hilang jika denda dan / atau uang pengganti di bayarkan oleh terhukum. Namun jika tak dibayar maka hukuman ini termasuk hukuman murni tanpa ada potongan dan tak bisa dicutikan ataupun termasuk tak bisa di PB (pembebasan bersyaratkan).

Usulan saya untuk membuat kapok dua kasus ini adalah bukan meninggikan pidana pokok, karena pidana pokok ini jika ada unsur yang lemah akan bisa lolos dari jerat PP Pengetatan remisi.

Maka sebaiknya unsur pidana denda dan subsider, serta uang pengganti dan pidana pengganti yang ditinggikan karena sifatnya yang tak mengenal potongan (remisi) maupun dicutikan dan di PB (Pembebasan Bersyarat) kan.

Semisal ada terpidana kasus korupsi, pidana pokok 4 tahun, denda sekian  trilyun nilai mata uang, subsider 20 tahun, uang pengganti sekian trilyun nilai mata uang dan pidana pengganti 20 tahun. Dengan hukuman seperti ini, maka jikalau hukuman pokoknya yang 4 tahun masih bisa lolos dari PP Pengetatan remisi dan bisa di PB kan, maka dengan nilai denda dan uang pengganti yang tinggi yang mana jika tak dibayar oleh si terhukum, maka ia akan menjalankan pidana selama 40 tahun (365 1/4 hari x 40) tanpa ada potongan apapun.

Usulan terakhir, khusus kasus korupsi mungkin sebaiknya anggaran bahan makanannya tak di tanggung pemerintah selama menjalani hukuman (walaupun sebenarnya melanggar HAM), namun untuk menimbulkan efek jera yang luar biasa mungkin bisa dipertimbangkan mengenai ini. Berat memang namun jika melihat dari merajalelanya kejahatan korupsi yang hampir ditemukan di banyak bidang di negara kita ini yang jika tak ditangani serius akan menimbulkan kerugian yang mungkin sudah tak perlu dijelaskan panjang lebar apa dampak panjangnya jika negara ini terus menerus di dera kasus korupsi.

#Sekedar usulan

~Hsu~




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline