Lihat ke Halaman Asli

StratX KG Media

TERVERIFIKASI

stratx.id

Brand Rokok vs Semua Pihak

Diperbarui: 8 Februari 2022   10:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Usia produktif adalah target hampir semua brand untuk produk atau jasanya, tidak terkecuali perusahaan atau brand rokok. Usia muda adalah sasaran mereka untuk meningkatkan penjualan. Walau begitu, untuk rokok -- Pemerintah Indonesia mempunyai regulasi yang jelas seperti tidak menawarkan atau menjual pada usia di bawah 18 tahun.

Fakta berkata lain, mayoritas perokok Indonesia pertama kali merokok pada usia 15-19 tahun. Menurut data Riset Kesehatan Dasar -- dari databoks situs katadata.co.id menyatakan ada 52,1% perokok yang pertama kali merokok pada umur 15-19 tahun. Bisa diinterpretasikan bahwa brand rokok sudah tepat sasaran.

Hal ini berkemungkinan menjadi salah satu alasan Pemerintah Indonesia untuk menaikan tarif cukai rokok di tahun 2022.

Kenaikan tarif cukai rokok tentu akan berpengaruh sekali terhadap harga rokok. Jika harga rokok melambung tinggi, kemungkinan yang bisa terjadi adalah konsumen rokok akan berpindah merk dengan harga lebih murah atau lebih buruknya lagi adalah pindah ke rokok illegal.

Berbagai kemungkinan ini tentu akan berdampak ke penjualan brand rokok. Usia muda dengan pendapatan terbatas, tentu secara alami akan mencari rokok dengan harga lebih murah. Hal ini jelas jadi tekanan untuk brand.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan ada sejumlah alasan yang membuat tarif cukai rokok naik rata-rata 12 persen pada tahun 2022 ini. Dilansir dari CNN Indonesia, alasan tersebut adalah permintaan dari Presiden Joko Widodo, dampak rokok terhadap kesehatan, serta keberlangsungan tenaga kerja dan industri.

Poin yang bisa dijadikan catatan untuk brand adalah pertimbangan sisi kesehatan -- di mana Pemerintah menyatakan keluarga Indonesia dengan anggota keluarga perokok memiliki potensi anak stunting atau kurang gizi sekitar 5,5% lebih tinggi dibandingkan yang tidak merokok.

Selanjutnya, Pemerintah ingin menggunakan penerimaan dari kenaikan tarif cukai rokok sebagai dana bagi hasil (DBH) untuk daerah. DBH ini nantinya diharapkan bisa digunakan untuk penanganan masalah-masalah kesehatan, kesejahteraan masyarakat, sampai penegakan hukum.

Brand Rokok VS Semua Pihak

Deretan alasan Pemerintah dalam keputusan untuk menaikan tarif cukai rokok adalah tantangan baru untuk brand. Walau kerap dirundung banyak sentimen negatif, satu hal yang jelas brand jangan sampai terjebak dengan sentimen atau pandangan seperti itu.

Melihat hal ini menjadi tantangan untuk brand -- sebenarnya jadi banyak hal yang brand bisa ketahui lebih dalam. Brand bisa melakukan eksplorasi yang lebih meluas untuk mendapatkan insight yang menarik sebagai landasan strategi komunikasi selanjutnya.

Dari deretan fakta di atas, ada beberapa insight yang bisa brand ketahui:

  • Sisi kesehatan individual dan keluarga perokok, serta faktor industri atau keberlangsungan tenaga kerja jadi pertimbangan Pemerintah untuk menaikan tarif cukai rokok.
  • Brand masih tetap sesuai sasaran dengan target usia muda atau produktif yang membeli produknya.
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline