Begitu banyak perubahan yang terjadi di berbagai sektor karena pandemi COVID-19, tidak terkecuali di industri travel. Setiap pelaku, nantinya harus beradaptasi lagi dengan segala perubahan yang akan terjadi.
Tentunya hal ini akan membuat masyarakat Indonesia mempersiapkan usaha yang lebih terkait adaptasi tersebut. Di dalam persiapan ini, tentunya ada bantuan yang dibutuhkan oleh mereka agar siap menghadapi era yang baru nanti.
Terlebih dengan adanya penerapan peraturan seperti PPKM Level 1-4, yang membuat semua hal ini jadi lebih menantang. Peraturan PPKM Level 1-4 ini mendapat begitu banyak perhatian dari masyarakat.
Dari riset yang kami lakukan di bulan Juli 2021 dan mendapatkan 102 responden, kami menangkap berbagai respon masyarakat terhadap PPKM Level 1-4 ini.
Berbagai respon tersebut didominasi oleh sentimen negatif, yang menyatakan bahwa PPKM Level 1-4 ini tidak begitu efektif. Dari poin ini jelas ada ketidakpuasan masyarakat terhadap peraturan yang sedang berlaku ini.
Salah satu larangan yang ada di dalam peraturan PPKM Level 1-4 ini adalah tidak dianjurkannya masyarakat melakukan perjalanan ke luar kota, baik dalam keperluan apapun. Hal ini adalah salah satu pemicu akan terjadinya perubahan yang signifikan di industri travel.
Padahal keinginan masyarakat untuk bisa melakukan perjalanan ke luar kota atau ke luar negeri dengan konteks liburan cukup besar. Hal ini kami tangkap seperti yang terlihat di data di bawah ini.
Setelah pandemi COVID-19 nanti berakhir, keinginan untuk pergi liburan didominasi oleh tempat wisata di dalam negeri. Bali dan Malang menjadi destinasi wisata yang paling diinginkan untuk dikunjungi oleh masyarakat.