Lihat ke Halaman Asli

andre thalo

Mahasiswa

Pelaksanaan dan Upaya Penegakkan HAM di Indonesia

Diperbarui: 13 September 2021   13:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

SUMBER GAMBAR:DOC PRIBADI.

ISTILAH HAK ASASI MENUNJUKKAN BAHWA KEKUASAAN ATAU WEWENANG YANG DIMILIKI SESEORANG TERSEBUT BERSIFAT MENDASASR ATAU FUNDAMENTAL.

PELANGGARAN INI DIPENGARUHI OLEH BEBERAPA SEBAB ATAU BEBERAPA FAKTOR DAN YANG DIANGGAP FAKTOR  YANG PALING BERPENGARUH ADALAH FAKTOR POLITIK,EKONOMI,SOCIAL,BUDAYA DAN KEAMANAN

PENGERTIAN HAK ASASI MANUSIA.

HAK ASASI ATAU HAK DASAR HAK-HAK YANG POKOK YANG DIMILIKI OLEH SETIAP ORANG SEBAGAI PEMBAWAAN SEJAK IA LAHIR YANG SANGAT BERKAITAN DENGAN MARTABAT DAN HARKAT MANUSIA TERSEBUT.

KARNA HAK ASASI MANUSIA BERSIFAT MENDASAR DAN FUNDAMENTAL MAKA PEMENUHAN BERSIFAT IMPERATIVE,ARTINYA HAK-HAK ITU WAJIB DIPENUHI KARENA HAK-HAK INI MENUNJUKKAN NILAI SUBJEK HAK ATAU PERINTAH YANG HARUS DILAKSANAKAN.

SIFAT HAK ASASI MANUSIA 

BERDASARKAN PENGERTIAN HAM ADA BEBERAPA SIFAT DASAR ANTARA LAIN:

-INDIVIDUAL

-UNIVERSAL

-SUPRALEGAL

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline