Lihat ke Halaman Asli

Ketua Panwaslu Kada Jakarta Pusat Sangat Marah Anggotanya Dicatut oleh Para Timses Perseorangan

Diperbarui: 25 Juni 2015   19:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dicatutnya beberapa anggota Panwascam wilayah Jakarta Pusat oleh para pasangan calon perseorangan atau calon independen telah membuat marah ketua Panwaslu kada Jakarta Pusat. Budianto marah  melihat nama Chairil Anwar (ketua Panwascam Sawah Besar), M Ajid (anggota Panwascam Sawah Besar), Ahmad Hasan (anggota PPL Mangga Dua Selatan tercamtum sebagai nama-nama orang yang mendukung calon perseorangan.

ketua Panwaslu Kada Jakarta Pusat itu sangat kecewa dengan tim sukses  kedua calon perseorangan yang dengan seenakanya mencatut anak buahnya dalam daftar calon dukungan pada calon gubenur perseorangan. sebagai anggota Bawaslu Jakarta, jelas anggota panwascam atau PPL tidak diperbolehkan mendukung pasangan manapaun, karena anggota Panwaslu adalah panitia yang mengawasi jalannya prosess pilkada Jakarta tahun ini.

tim sukses calon perseorangan seharusnya tidak lagi mengunakan KTP ganda, KTP yang telah habis masa berlakunya, serta KTP pendukung dari wilayah lain untuk mensukseskan calonnya, apalagi sampai mencatut para anggota Panwascam dan PPL untuk mendukung calon mereka. tim sukses seharusnya mengikuti aturan yang sudah ditetapkan.

Budianto meminta kepada tim sukses perseorangan untuk tidak mencatut nama orang secara sembarangan, apalagi yang dicatut adalah anggota Panwaslu, jelas itu suatu yang sangat tidak diperbolehan oleh undang-undang pemilu manapun. Tim sukses seharusnya mengenali anggota KPUD dan Panwaslu hingga jajaran yang paling bawahnya, sehingga dikemudian hari tidak lagi mencatut secara sembarangan nama orang untuk mensukseskan calonnya.

selanjutnya orang nomer satu di lingkungan Panwaslu Kada Jakarta Pusat itu memintah kepada seluruh jajarannya untuk bekerja secara maksimal. para anggota Panwascam atau PPL harus terus mengecek lagi apakah nama-nama mereka masih tercantum dalam orang-orang yang mendukung calon perseorangan yang ada. apabila nama-nama para anggota Panwascam atau PPL masih tercantum, maka mereka diminta untuk secepatnya melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terkait.

Budianto meminta kepada para anggotanya untuk segera melakukan klarifikasi kepada PPS agar sesegera mungkin membuatkan berita acara dengan mengisi formulir model B8-Kwk. KPU perseorangan, agar secepatanya mendapat kejelasan bahwa dirinya sama sekali tidak mendukung calon-calon perseorangan manapun.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline