Generasi Z adalah generasi yang lahir pada tahun 1997-2012. Saat ini, mereka adalah individual yang berumur 12-27 tahun. Generasi Z adalah generasi yang paling terekspos oleh teknologi dari masa kecilnya dibanding generasi lainnya, sehingga modernisasi era digital berdampak besar pada perkembangan generasi ini.
Sensus penduduk terbaru pada tahun 2021 menunjukkan persentase penduduk generasi Z 27,94%, sebanyak 68,66 juta penduduk. Pada esai ini akan dianalisis mengenai stigma miskin etika pada Generasi Z ini muncul, serta opini yang didasarkan oleh fakta-fakta yang ada.
Etika secara etimologis berasal dari karakter Yunani "Ethos" yang berarti watak kesusilaan, sedangkan dalam KBBI etika berarti ilmu tentang asas-asas akhlak.
Etika dan moral adalah kedua hal yang saling berhubungan, moral ditentukan oleh etika. Dalam hal ini, kita akan menilai standar moral generasi Z melalui apa yang mereka perbuat. Melalui pengamatan media sosial dan wawancara kepada seorang guru yang berpengalaman 21 tahun, serta senior-senior yang saya kenal, generasi Z memang miskin etika.
Saya mengamati bagaimana seorang anak SMP yang termasuk generasi Z berkomentar tidak senonoh dengan suka hati dalam sosial media, senior-senior yang saya wawancarai mengatakan generasi Z tidak sesantun generasi terdahulu.
Stigma generasi Z miskin etika berarti hal yang sama dengan generasi Z mengalami dekadensi moral. Namun, perlu diketahui dulu bahwa masalah dekadensi moral bukanlah pertama terjadi pada generasi Z. Hal ini dibuktikan dengan adanya jurnal "Pendidikan Karakter dan Dekadensi Moral Kaum Milenial" karya Ajeng Casika dkk. dari Universitas Insan Pembangunan Indonesia yang membahas nilai moral yang berubah secara negatif pada kaum milenial.
Dekadensi moral generasi Z sendiri sudah dibahas oleh berbagai jurnal penelitian. Jurnal berjudul "Moralitas Generasi Z di Media Sosial: Sebuah Esai" karya Sarah Zeva dkk. menunjukkan dekadensi moral generasi Z yang berhubungan dengan dunia digital.
Penulis mengatakan bahwa internet yang disalahgunakan dapat memengaruhi penggunanya, dalam konteks ini generasi Z melakukan perilaku tidak wajar yang dapat dikategorikan ke dekadensi moral. Perilaku-perilaku tidak wajar ini termasuk tawuran akibat jejaring sosial, konten pornografi, pengabaian kewajiban, dll.
Selain jurnal tersebut, ada beberapa jurnal lain yang membahas dekadensi moral pada generasi Z, seperti "Menanggulangi Dekadensi Moral Generasi Z akibat Media Sosial melalui Pendekatan Living Values Education (LVE)" karya Leli Patimah dan Yusuf Tri Herlambang yang membahas keterkaitan generasi Z dengan teknologi dan bagaimana problematika sosial muncul dari interaksi generasi Z dengan teknologi yang berlebihan.
Menurut jurnal ini, problematika sosial muncul akibat konsumsi media sosial yang berlebihan, diantaranya adalah aktivitas interaksi sosial tidak berjalan dengan baik, etika berkomentar buruk yang menimbulkan cyberbullying, dan hubungan kekeluargaan yang lebih renggang daripada generasi sebelumnya.
Kurangnya pengawasan orangtua atau masalah internal keluarga dapat menjadi faktor yang memperkuat pengaruh buruk dari dunia digital. Problematika sosial lain, yang dapat muncul adalah kurangnya rasa empati terhadap orang lain dan menjadi narsis akibat berhalusinasi oleh dunia virtual.