Lihat ke Halaman Asli

Steven Saunoah

Mahasiswa Fakultas Filsafat Universitas Katolik Widya Mandira-Kupang

Memaknai Pertransiit Benefaciendo sebagai Bonum Commune

Diperbarui: 19 November 2022   07:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. pribadi

MEMAKNAI PETRANSIIT BENEFACIENDO SEBAGAI BONUM COMMUNE

Oleh: Mario G. Afeanpah

(Mahasiswa Fakultas Filsafat UNIKA-Kupang)

Pendahuluan

Bertolak dari keberadaan Keuskupan Agung Kupang yang berada dalam suatu ruang lingkup yang relatif penuh dengan berbagai kemajuan dan perkembangan baik dalam aspek pengetahuan, teknologi, budaya, dan agama maka, perlulah suatu pencapaian yang utuh dan memadai terhadap ruang lingkup Keuskupan Agung Kupang sebagai bentuk kontribusi terhadap iman umat dan kesejateraan umat sekeuskupan dalam pergolakan hidup dengan sesama yang seiman maupun tidak seiman. Untuk itu hal yang utama adalah bagaimana warisan iman diungkapkan dalam konteks situasi masa kini, untuk sungguh-sungguh menyentuh hati manusia zaman sekarang dan mampu memecahkan masalah-masalah aktual yang merupakan basis pertikaian antara sesama manusia, alam dan Tuhan. Mengutip amanat Paus Yohanes Paulus XXIII, pada tanggal 11 Oktober 1962 dalam pembukaan Konsili Vatikan II yang berbunyi "konsili harus menempuh jalan pastoral menghadapi dunia yang membutuhkan uluran belaskasihan"[1]. Amanat bersejarah ini merupakan tonggak penting bagi Gereja dalam pengembaraannya baik secara internal maupun hubungannya dengan dunia dalam arti hubungan dengan manusia dan alam ciptaan. 

 

Dokumen Gaudium Et Spes, misalnya merupakan contoh konkrit. Secara khusus Gaudium Et Spes berbicara mengenai panggilan Gereja untuk meninggalkan "ketertutupan" dari dunia luar dan menuju "keterbukaan" dan cara hidup baru sebagai "sakramen keselamatan"[2]. Dengan ini Gereja menunjukkan suatu kesesuaian dengan tantangan zaman, sebagaimana Gereja membaharui diri dan cara pandangnya tentang dunia dan lebih peka menjalankan misi keberadaannya sebagai garam dan terang dunia sebagai bentuk realisasi diri Allah terhadap kegembiraan dan harapan baru sebagai semangat keutuhan ciptaan Allah. Untuk itu kehadiran Mgr Petrus Turang Pr, sebagai Uskup Keuskupan Agung Kupang dengan moto "PETRANSIIT BENEFACIENDO" merupakan wujudnyata dari bonum commune baik dalam tahap iman maupun diluar iman (sosial). Tentunya ada berbagai bentuk bonum commune yang dimainkan oleh Mgr Petrus Turang, misalnya, meningkatkan kerukunan umat beragama, pelatihan tenaga kerja hingga persediaan tempat pelatihan diberbagai paroki, pemberdayaan kehidupan tradiosonal (hasil kerajinan), dan sebagainya. Tentunya dari beberapa yang disebutkan mau menunjukkan sebuah spirit baru dalam Gereja Katolik di Keuskupan Agung Kupang yang berani menentang zaman dengan bertolak dari apa yang menjadi tujuan Konsili Vatikan II. Dibalik kesesuaian yang dilaksanakan, secara khusus terciptalah suatu tatanan hidup iman dan sosial yang memadai serta memungkinkan untuk terciptalah kesehjateraan bersama. Oleh karena itu, menggarami yang senantiasa mengalir dari Gereja tidak semata pada Gereja sendiri melainkan terus mengalir sampai kepada kehidupan sosial manusia secara umum.

 

Menyimak Makna Petransiit Benefaciendo dan Bonum Commune.

 

Pentransiit Benefaciendo

 

Secara khusus dalam moto yang disandang oleh Mgr Petrus Turang Pr, disini penulis akan mengkajinya dengan perspektif biblis. Moto yang dipilih oleh Mgr Petrus Turang dalam Alkitab terdapat dalam Kitab Kisah para Rasul. Dalam bahasa Latin moto itu diungkapkan atau disebut dengan Pentransiit Benefaciendo yang berarti "Ia berkeliling sambil berbuat baik, Kis 10:38". Keistimewaan apa yang ada dibalik kalimat tersebut sehingga dijadikan moto oleh Mgr Petrus?

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline